Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Pemkab Pesibar Gelar Sosialisasi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar kegiatan sosialisasi percepatan berusaha, bimbingan teknis Online Single Submission (OSS) dan peluncuran sistem OSS.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, yang dipusatkan di Aula Sunset Beach Pekon Wayredak Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (6/12/2018)
Kepala DPMPTSP Pesibar, Jon Edward, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017.
"Sosialisasi ini dilakukan untuk percepatan kemudahan berusaha, dan sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan,"ujarnya.
Peserta kegiatan berjumlah 100 orang, yang terdiri dari pelaku usaha, organisasi, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam pemberian perizinan bagi pelaku usaha.
"Diharapkan para peserta dari DPMPTSP seluruh daerah yang hadir dapat mengimplementasikannya di daerah masing-masing, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan,”katanya.
Sementara itu, Bupati Pesibar, Agus Istiqlal menyampaikan pemkab telah berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada, dan di setiap daerah bahkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha maka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Terobosan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha secara mandiri," ujar Agus. (Nova)
Berita Lainnya
-
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025