Sering Transaksi Sabu, Warga Tulangbawang ini Ditangkap Polisi

Kupastuntas.co, Tulangbawang – Ju (21), seorang penyalahguna narkotika, jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (5/12/2018), sekira pukul 18.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“JU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Senayan, Pasar Atas, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” tutur Iptu Boby, Jumat (7/12/2018).
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan BB (barang bukti) pirek dan bong, selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” papar Iptu Boby. (Lp)
Berita Lainnya
-
Buronan Kasus Perampokan Rumah di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap di Bandar Jaya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Karyawan Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi karena Curi Alat Medis dan Kusen Rumah Sakit
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Tiga Pemuda Pengangguran Ditangkap Usai Gasak Motor di Tulang Bawang
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Buron Setahun Lebih, Pencuri Sapi di Kebun Sawit Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap
Senin, 11 Agustus 2025