Sering Transaksi Sabu, Warga Tulangbawang ini Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Tulangbawang – Ju (21), seorang penyalahguna narkotika, jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (5/12/2018), sekira pukul 18.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“JU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Senayan, Pasar Atas, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” tutur Iptu Boby, Jumat (7/12/2018).
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan BB (barang bukti) pirek dan bong, selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” papar Iptu Boby. (Lp)
Berita Lainnya
-
Evaluasi MPP 2025, Tulang Bawang Perkuat Kolaborasi Layanan Publik Terpadu
Kamis, 18 Desember 2025 -
Siswa SMK di Tulang Bawang Hilang Tujuh Hari Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Minggu, 14 Desember 2025 -
Pelabuhan Rawajitu Timur Tulang Bawang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Biru Udang Manis
Selasa, 09 Desember 2025 -
Buron 5 Bulan, Sopir Gelapkan Truk di Tulang Bawang Ditangkap di Pantura
Selasa, 09 Desember 2025









