Sering Transaksi Sabu, Warga Tulangbawang ini Ditangkap Polisi

Kupastuntas.co, Tulangbawang – Ju (21), seorang penyalahguna narkotika, jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (5/12/2018), sekira pukul 18.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“JU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Senayan, Pasar Atas, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” tutur Iptu Boby, Jumat (7/12/2018).
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan BB (barang bukti) pirek dan bong, selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” papar Iptu Boby. (Lp)
Berita Lainnya
-
Warga Gedung Aji Baru Tulang Bawang Digegerkan Penemuan Bayi di Dalam Kardus
Rabu, 18 Juni 2025 -
Ditipu Modus Tawarkan Proyek di Disdik Mesuji, Warga Tuba Rugi Mobil Pajero dan Uang Ratusan Juta
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Dinamo Listrik 10.000 Watt di Bandar Agung Tuba
Jumat, 13 Juni 2025 -
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Tulang Bawang
Rabu, 04 Juni 2025