PGN Kembali Sabet Penghargaan LHKPN dari KPK
Kupastuntas.co, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapatkan penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Kali ini, PGN mendapatkan penghargaan LHKPN dalam kategori Instansi dengan Penerapan LHKPN Terbaik Tahun 2018. Sebelumnya, PGN juga mendapatkan penghargaan yang sama tahun 2017 lalu.
Penghargaan diterima langsung oleh Group Head Human Capital Management PGN, Helmy Setiawan dari Ketua KPK Agus Rahardjo.
Baca Juga: PGN Sabet Dua Penghargaan Stevie Award 2018 di London
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan penghargaan ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi PGN, karena hal ini menjadi bukti bahwa PGN sebagai Penyelenggara Negara secara transparan melaporkan kekayaan para pejabatnya.
Penghargaan LHKPN sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh KPK untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Adapun kriteria yang dinilai untuk penghargaan ini adalah tingkat kepatuhan, tingkat ketepatan penyampaian, dan jumlah wajib lapor.
"Penghargaan ini bisa dicapai berkat partisipasi dari seluruh insan PGN, mulai dari jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Satuan Kerja beserta tim dalam penerapan pelaporan LHKPN," ujar Rachmat.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, dengan adanya penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi instansi dan lembaga lain yang belum melaporkan harta para pejabat dan pegawainya.
"Dengan adanya penghargaan ini bagi PGN dan beberapa instansi dan lembaga lain, semoga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik, serta menjadi langkah awal pencegahan korupsi," kata Rachmat. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








