Minyak Goreng Tak Berizin Masih Beredar di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung, masih menemukan minyak goreng merk Candi Mas, di pasaran. Padahal, berdasarkan hasil temuan sejak Juni 2017 silam, merk tersebut dinyatakan ilegal.
Bahkan, sidak yang dilakukan Tim Satgas pada 27 November 2018 lalu, juga masih menemukan minyak merk Candi Mas di gudang Toko Akhu Sawah Brebes.
Anggota Tim Satgas Pangan, Ari Maulidia Ningsih, menjelaskan, bahwa di Dinas Kesehatan, izin edar minyak tersebut tidak ada. Ia pun membeberkan bahwa industri rumahan tersebut sudah dinyatakan oleh pihak Kepolisian setempat sebagai produk ilegal sejak bulan Juni 2017 silam.
"Harusnya minyak ini (Candi Mas) sudah ditarik peredarannya. Saat ini sedang sama-sama kita cari, apakah minyak ini masih diproduksi atau yang beredar itu sisa produk lama," kata staff seksi kefarmasian Dinas Kesehatan setempat ini, Rabu (5/12/2018).
Dikatakan Ari, beberapa toko di Bandar Lampung mengakui bahwa suplai minyak goreng Candi Mas tersebut masih lancar dan permintaannya pun masih terbilang banyak.
"Pedagang gorengan dan industri kecil banyak yang cari, karena harganya murah. Distributor nggak mau bilang ambil dari mana. Minyak goreng ini sendiri dinyatakan ilegal karena izin edarnya palsu dan tidak terdaftar," terangnya.
Kabid Distribusi, Harga, dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Bandar Lampung, Rozali, menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya menghentikan peredaran minyak Candi Mas di pasaran, karena minyak tersebut memang sudah dinyatakan ilegal.
Selain sidak peredaran minyak candi mas, kata Rozali, pihaknya juga sekaligus memantau harga kebutuhan pokok yang masih terbilang stabil meski ada sedikit kenaikan harga beberapa barang.
“Harga beras normal, cabe ada sedikit peningkatan, telur naik antara 2 sampai 4 ribu rupiah. Kita simpulkan, karena kita ambil sampel telur di Pasar Tugu, harganya rata-rata Rp. 24 ribu," tandasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
Jumat, 20 Desember 2024 -
Gelar Media Gathering, PLN UID Lampung Mantapkan Kesiapsiagaan Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat, 20 Desember 2024