Minyak Goreng Tak Berizin Masih Beredar di Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung, masih menemukan minyak goreng merk Candi Mas, di pasaran. Padahal, berdasarkan hasil temuan sejak Juni 2017 silam, merk tersebut dinyatakan ilegal.
Bahkan, sidak yang dilakukan Tim Satgas pada 27 November 2018 lalu, juga masih menemukan minyak merk Candi Mas di gudang Toko Akhu Sawah Brebes.
Anggota Tim Satgas Pangan, Ari Maulidia Ningsih, menjelaskan, bahwa di Dinas Kesehatan, izin edar minyak tersebut tidak ada. Ia pun membeberkan bahwa industri rumahan tersebut sudah dinyatakan oleh pihak Kepolisian setempat sebagai produk ilegal sejak bulan Juni 2017 silam.
"Harusnya minyak ini (Candi Mas) sudah ditarik peredarannya. Saat ini sedang sama-sama kita cari, apakah minyak ini masih diproduksi atau yang beredar itu sisa produk lama," kata staff seksi kefarmasian Dinas Kesehatan setempat ini, Rabu (5/12/2018).
Dikatakan Ari, beberapa toko di Bandar Lampung mengakui bahwa suplai minyak goreng Candi Mas tersebut masih lancar dan permintaannya pun masih terbilang banyak.
"Pedagang gorengan dan industri kecil banyak yang cari, karena harganya murah. Distributor nggak mau bilang ambil dari mana. Minyak goreng ini sendiri dinyatakan ilegal karena izin edarnya palsu dan tidak terdaftar," terangnya.
Kabid Distribusi, Harga, dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Bandar Lampung, Rozali, menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya menghentikan peredaran minyak Candi Mas di pasaran, karena minyak tersebut memang sudah dinyatakan ilegal.
Selain sidak peredaran minyak candi mas, kata Rozali, pihaknya juga sekaligus memantau harga kebutuhan pokok yang masih terbilang stabil meski ada sedikit kenaikan harga beberapa barang.
“Harga beras normal, cabe ada sedikit peningkatan, telur naik antara 2 sampai 4 ribu rupiah. Kita simpulkan, karena kita ambil sampel telur di Pasar Tugu, harganya rata-rata Rp. 24 ribu," tandasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025