Kepala Desa di Lampung Utara Datangi Kantor BPKA Pertanyakan Pencairan ADD 2018

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Di bawah komando Ketua APDESI Kepala Desa di Kabupaten Lampung Utara ramai-ramai mendatangi Kantor BPKA untuk mempertanyakan proses pencairan ADD tahun 2018.
Kedatangan para kepala desa itu diterima oleh Kabid Anggaran Gunawan, bersama jajarannya mewakili Kepala BPKA Desyadi, Kamis (6/12/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Kabid Anggaran Gunawan, menyatakan telah siap merealisasikan proses pencairan ADD 2018 selama 4 bulan, dengan persyaratannya masing-masing kepala desa harus melengkapi berkas administrasi pengajuan.
Setelah melakukan koordinasi dengan BPKAD Lampung Utara, pihak APDESI menyetujui hasil koordinasi tersebut, namun pihak apdesi berharap 8 bulan sisa ADD tahun 2018 dapat dianggarkan pencairannya di Tahun 2019 mendatang dengan mekanisme hasil rapat bersama.
"Kedatangan kami ke sini menanyakan proses teknik pencairan ADD tahun 2018, agar juga sisanya bisa dianggarkan di tahun 2019, dan kami juga siap melengkapi administrasi," kata Edwar Ketua APDESI Lampung Utara. (Sarnubi)
Baca Juga: Guna Mengoptimalkan Pengelolaan DD, Inspektorat Lampura Bina Lima Desa
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025