Kepala Desa di Lampung Utara Datangi Kantor BPKA Pertanyakan Pencairan ADD 2018

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Di bawah komando Ketua APDESI Kepala Desa di Kabupaten Lampung Utara ramai-ramai mendatangi Kantor BPKA untuk mempertanyakan proses pencairan ADD tahun 2018.
Kedatangan para kepala desa itu diterima oleh Kabid Anggaran Gunawan, bersama jajarannya mewakili Kepala BPKA Desyadi, Kamis (6/12/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Kabid Anggaran Gunawan, menyatakan telah siap merealisasikan proses pencairan ADD 2018 selama 4 bulan, dengan persyaratannya masing-masing kepala desa harus melengkapi berkas administrasi pengajuan.
Setelah melakukan koordinasi dengan BPKAD Lampung Utara, pihak APDESI menyetujui hasil koordinasi tersebut, namun pihak apdesi berharap 8 bulan sisa ADD tahun 2018 dapat dianggarkan pencairannya di Tahun 2019 mendatang dengan mekanisme hasil rapat bersama.
"Kedatangan kami ke sini menanyakan proses teknik pencairan ADD tahun 2018, agar juga sisanya bisa dianggarkan di tahun 2019, dan kami juga siap melengkapi administrasi," kata Edwar Ketua APDESI Lampung Utara. (Sarnubi)
Baca Juga: Guna Mengoptimalkan Pengelolaan DD, Inspektorat Lampura Bina Lima Desa
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025