• Sabtu, 16 November 2024

Herman HN Tak Mengindahkan Panggilan Bawaslu

Kamis, 06 Desember 2018 - 12.53 WIB
65

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wali kota Bandar Lampung Herman H.N tidak mengindahkan panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung terkait laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara jalan sehat yang dihadiri calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Walikota Herman HN dipanggil Bawaslu kota Bandar Lampung, Kamis (6/12/2018) pukul 10.00 WIB untuk dimintai klarifikasi di kantor Bawaslu Bandar Lampung, namun sampai berita ini diturunkan ia belum juga hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Wali Kota Bandar Lampung ini untuk memberikan keterangan berkaitan dengan laporan masyarakat yang diterima Bawaslu.

"Misalkan Wali Kota berhalangan hadir akan kami berikan pemanggilan kembali berkaitan permintaan klarifikasi dan akan kami jadwalkan lagi," ungkapnya.

"Apabila ada kesalahan administrasi, kita tidak melihat peraturan administrasi di sana. Kalau kita (Bawaslu) sudah membuat undangan surat resmi pada Senin (3/12/2018) kemarin, dan sudah saya tandatangani, dan Selasa (4/12/2018) sudah diterima oleh pihak Wali Kota," tambah dia.

Candra menekankan, tidak ada perbedaan dalam klarifikasi ini. Ia mengatakan di depan hukum semua sama, Bawaslu tidak pernah membedakan baik itu masyarakat maupun yang memiliki jabatan. Yang dilaporkan masyarakat pasti akan kami klarifikasi, maupun itu capres dan cawapres apabila dilaporkan masyarakat, walaupun ini hanya tingkat daerah kota Bandar Lampung pasti akan kami panggil.

"Agenda pemanggilan untuk Wali Kota pada jam 10.00 WIB, tetapi sampai saat belum datang. Selain itu, siang ini juga kita akan memanggil salah satu orang yang berasal dari perkumpulan guru-guru honor dan negeri baik di tingkat SD sampai SMP yang diduga tahu mengenai pergerakan massa," ujarnya. (Sule)

Editor :