Lahan SMK Negeri Cukuhbalak Tanggamus Digugat Pemilik Lahan Rp 1,9 Miliar
Kupastuntas.co, Tanggamus - Lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Cukuhbalak, seluas 2 hektar di Dusun Purwodadi Pekon Kacamarga, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, digugat pemiliknya Paijo (70), warga setempat Rp 1,9 miliar.
Sugeng, salah seorang kerabat dekat mbah Paijo (70) selaku pemilik lahan mengatakan, peristiwa ini berawal saat Kepala Pekon Kacamarga, Rusiharto, pada tahun 2015 lalu meminta mbah Paijo menyerahkan lahannya yang waktu itu masih berupa repong seluas 1,5 hektar untuk keperluan pembangunan SMKN Cukuhbalak, dan diiming-imingi akan diberi ganti rugi Rp 800 juta.
Tetapi hingga pembangunan SMKN itu selesai, dan kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung selama dua tahun, uang ganti rugi yang dijanjikan oleh Kepala Pekon Kacamarga, Rusiharto itu tak kunjung diberikan. Dan pihak keluarga pun berulang kali menanyakan hal itu.
"Terakhir kami temui pak Rusi (Kepala Pekon) pada bulan Juli 2017. Saat itu pak Rusi bilang mau dibayar pada bulan sepuluh (Oktober) 2017. Tetapi saat bulan sepuluh dia datang ke rumah mbah Paijo bukannya memberi duit yang dia janjikan, tapi malah bawa surat hibah. Gilanya lagi, dalam surat hibah itu luas lahannya jadi dua hektar," kata Sugeng.
Karena merasa dizholimi dan ada upaya penyerobotan lahan, ujar Sugeng, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Tanggamus. "Saat ini sudah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus dan sudah beberapa kali sidang, bahkan hari Jumat (7/12/2018) akan sidang di lokasi lahan," kata dia.
Menurut Rusi, keluguan dan kepolosan mbah Paijo yang tidak pernah mengenyam pendidikan ini dimanfaatkan Kepala Pekon, untuk memperdaya Paijo. "Bayangkan saja, awalnya mau dibeli Rp 800 juta, tiba-tiba yang datang surat hibah. Padahal Paijo tidak pernah menghibahkan lahan itu," katanya.
Meski demikian, ujar Sugeng, pihak keluarga berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik-baik dan kekeluargaan. Tetapi justru tidak ada iktikad baik dari Kepala Pekon.
"Bahkan dia seolah-olah menantang sambil bilang sama warga "biarin saja, memang bisa apa sih keluarga Paijo itu"," ujarnya sambil menirukan omongan Rusiharto.
Terpisah, Kepala Pekon Kacamarga, Rusiharto menepis tudingan bila pihaknya melakukan penyerobotan lahan yang kini berdiri SMKN Cukuhbalak dan menjanjikan ganti rugi kepada pemilik lahan.
"Waktu itu saya didampingi pak Sunarto (saat ini Ketua Komite SMKN Cukuhbalak) menemui pak Paijo mengutarakan butuh lahan untuk pembangunan SMKN di Kacamarga. Jawaban pak Paijo waktu itu kalau untuk pondok pesantren lahannya boleh digunakan dan tidak usah ganti rugi. Tapi kalau untuk pendidikan lain kata dia, terserah bapak," terangnya.
Dikatakan Rusi, bahkan pada saat proses pembuatan surat menyurat hingga diajukan ke Dinas Pendidikan, pemilik lahan, Paijo ikut serta. "Bahkan pak Paijo juga ikut kerja saat membangun sekolah itu. Termasuk anak perempuan beliau juga ikut masak, dan rumah pak Paijo jadi mes pekerja," katanya.
Walau mengaku tidak menjanjikan ganti rugi, tetapi anehnya, Rusiharto mengaku sudah menggelar rapat dengan warga yang akhirnya menyetujui mengumpulkan iuran untuk diserahkan kepada Paijo.
"Baru terkumpul uang Rp 7,5 juta dari Rp 70 juta yang akan diserahkan ke Paijo, ternyata pak Paijo sudah melapor ke Polres," kata Rusi. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024