• Sabtu, 16 November 2024

Dugaan Suap Terpa Badan Anggaran DPRD Pesibar

Rabu, 05 Desember 2018 - 17.16 WIB
48

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2019, kendati dalam proses nya terkesan alot akhirnya disetujui oleh pihak Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar melalui rapat rapat paripurna, Selasa (4/12) kemarin.

Seiring waktu berjalan setelah disetujuinya RAPBD 2019, Rabu (5/12), anggota badan anggaran di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama itu diterpa isu praktek melawan hukum, yaitu dugaan telah menerima sejumlah uang suap terkait kewajibannya membahas dan menyetujui RAPBD 2019 yang diajukan pihak eksekutif.

Dugaan terjadinya praktek suap dalam pengesahan RABD 2019 semakin menguat setelah Anggota DPRD asal partai PDIP Basis Efendi, buka suara kepada awak media usai pelaksanaan paripurna, Basis membenarkan ada rekaman tentang pembicaraan suap.

"Ya rekamannya ada, itu pembicaraan Martin Sofian dan April Lizwar, untuk lebih jelas rekan-rekan bisa konfirmasi ke mereka, karena saya hanya bisa menyampaikan yang saya ketahui saja," ungkap Basis singkat.

Terpisah anggota DPRD asal partai Gerindra yang tergabung sebagai salah satu anggota badan anggaran, Martin Sofian, menepis jika dirinya menerima suap dalam pembahasan dan pengesahan RAPBD 2019.

"Tidak benar itu, kalau ada suap dan dapat dibuktikan saya menerima uang satu rupiah pun, saya akan pertanggungjawabkan secara hukum, biarkan aparat penegak hukum yang akan mengusut ini semua apakah ada suap atau tidak, dan kalau terbukti ada, silahkan tangkap saya," tegas Martin.

Martin tidak mengelak bahwa Banang dan dirinya secara pribadi sempat menolak rencana melanjutkan pembangunan kantor bupati saat pembahasan RAPBD berjalan, dasar penolakan untuk floting anggaran yang lebih prioritas dan dirinya tidak mengetahui jika pembangunan kantor Bupati telah di Perdakan dan telah masuk di RPJMP.

"Sebelumnya saya tidak ikut pembahasan karena belum masuk sebagai anggota dewan, saya tidak mengetahui bahwa pembangunan kantor bupati Pesibar sudah masuk di RPJMP dan sudah diperdakan," ujar Martin.

Terkait adanya dugaan suap yang melanda anggota badan anggaran DPRD Pesisir Barat Kacabjari Liwa di Krui Indra Gunawan, kepada sejumlah wartawan mengatakan bila ada dan rekaman tersebut mau mereka adukan silahkan saja.

"Yang pasti rekamannya akan dikaji dulu tidak serta merta begitu saja, dan kalau mereka mau melaporkan silahkan saja bisa melalui kejaksaan, kepolisian, atau ke KPK langsung karena itu adalah hak pelapor," tutup Indra. (Nova)

Editor :