Sepasang Sejoli Terduga Penyalahguna Narkoba di Pringsewu Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 2 terduga penyalahguna Narkoba, pria berinisial AF (31) dan wanita SA (24) di Pekon Gumuk Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Senin (3/12/2018) malam.
Dari kedua terduga penyalahguna Sabu tersebut turut diamankan barang bukti sejumlah barang bukti yang disembunyikan didalam plastik warna biru disamping rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan, kedua terduga diamankan di salah satu kontrakan yang berada di Pekon Gumuk Rejo, Pagelaran.
"Keduanya diamankan sekitar pukul 19.30 Wib," kata Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK., M.Si, Selasa (4/12/2018) pagi.
Menurut Kasat, dari kedua terduga turut diamankan 1 bungkus kecil narkotika sabu seberat 0,20 gram, 2 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca bekas pakai, 1 bundel plastik klip kosong, 1 bungkus rokok Magnum, 5 sedotan, 1 sumbu, 1 botol Pulpy dengan tutup berlubang, 2 korek api dan 2 unit handphone.
"Saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus," tegasnya.
Sementara itu AF kepada petugas mengakui memakai sabu sejak 2 tahun terakhir ini. "Terakhir pakai pada 3 hari lalu bersama SA yang merupakan istri siri saya dan rencana akhir bulan ini kami akan menikah secara resmi," ucap AF.
Dia juga mengaku sabu yang dipakainya terakhir didapatkan dengan membeli dari seseorang berinisial "S" yang juga warga Pagelaran, Pringsewu.
"Tapi saya tidak tau rumahnya, karena janjian melalui telepon dan transaksi di kuburan cina Fajaresuk Pringsewu," tutur pria yang biasanya mengelola kolam ikan itu.
AF juga menyesali semua perbuatannya dan akan menjalani proses serta akan berubah, "Nyesel, ya mau bertobat enggak pakai sabu lagi," sesalnya.
Senada dengan AF, terduga SA mengucapkan pengakuan yang sama, memakai sabu bersama AF. "Iya pak 3 hari lalu bersama dia," ucapnnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024








