• Senin, 23 Desember 2024

Rapat Paripurna DPRD Pesibar, RAPBD Tahun 2019 Disahkan

Selasa, 04 Desember 2018 - 18.53 WIB
41

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan acara persetujuan rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun 2019. Paripurna dilaksanakan di Gedung Wanita kantor pemerintah setempat, Selasa (4/12/2018).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua I M. Towil didampingi Wakil ketua II Ae. Wardhana Kesuma. Hadir pada paripurna Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Wakil Bupati Erlina, Sekkab Azhari, para Kepala OPD, Unsur Forkopimda, staf ahli dewan, Kepala Bagian Setdakab, dan Camat se kabupaten Pesisir Barat.

Pada paripurna tersebut, laporan hasil pembahasan dari badan anggaran dibacakan oleh Martin Sofyan anggota dewan dari partai Gerindra.

Pada sambutannya, Bupati Pesibar Agus Istiqlal, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

"Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan," ujar Agus.

Dilanjutkannya, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh anggota dewan, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan pada saat pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Terkait hal tersebut, maka anggota tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD telah melakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi masing-masing," terang Agus.

kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna.

Lebih lanjut, Agus Istiqlal mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

"Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," tutup Agus. (Nova)

Editor :