Polisi Lampung Amankan Dua Pembobol Laci Kasir Chandra Mart
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang pembobol laci kasir berisi Rp80 juta kini masuk sel setelah beraksi, Senin (26/11/2018) lalu. Uang puluhan juta tersebut merupakan milik Chandra Mart yang beroperasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung.
Masing-masing pelaku bernama, Teguh Purnomo (34) dan Hermanto (35) warga Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Andayanta, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan orang dalam. Teguh adalah seorang pekerja teknisi dan Hermanto merupakan petugas keamanan.
"Kami ketahui dengan jelas duduk perkara ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV," ungkapnya ketika ekspose perkara tersebut di Mapolsek Kedaton, Selasa (4/12/2018).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui keduanya melakukan tindak pidana pencurian pemberatan tersebut lantaran himpitan ekonomi.
"Namun kita tetap pada ketetapan hukum. Mereka diduga telah melanggar pasal 363 KUHP. Dan akan dijerat dengan kurungan penjara selama 7 tahun," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Singkong Masuk Perda, Wagub Lampung Tegaskan Keberpihakan Pemerintah pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Lantik 152 Pejabat, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Janji Tukin Naik
Senin, 29 Desember 2025 -
Ahli UGM Sebut Ada Unsur Pidana, Kapolda Lampung: Kasus Illegal Logging Pesisir Barat Segera Disidik
Senin, 29 Desember 2025 -
Walikota Eva Dwiana: Usulan Perumda Air Limbah Perlu Dikaji Matang
Senin, 29 Desember 2025









