Polisi Lampung Amankan Dua Pembobol Laci Kasir Chandra Mart
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang pembobol laci kasir berisi Rp80 juta kini masuk sel setelah beraksi, Senin (26/11/2018) lalu. Uang puluhan juta tersebut merupakan milik Chandra Mart yang beroperasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung.
Masing-masing pelaku bernama, Teguh Purnomo (34) dan Hermanto (35) warga Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Andayanta, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan orang dalam. Teguh adalah seorang pekerja teknisi dan Hermanto merupakan petugas keamanan.
"Kami ketahui dengan jelas duduk perkara ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV," ungkapnya ketika ekspose perkara tersebut di Mapolsek Kedaton, Selasa (4/12/2018).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui keduanya melakukan tindak pidana pencurian pemberatan tersebut lantaran himpitan ekonomi.
"Namun kita tetap pada ketetapan hukum. Mereka diduga telah melanggar pasal 363 KUHP. Dan akan dijerat dengan kurungan penjara selama 7 tahun," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









