Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kadinsos: Kaum Difabel Harus Diberi Kesempatan Berkarya

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Penyandang disabilitas sesungguhnya bukan untuk dikasihani, namun perlu diberikan kesempatan untuk berkarya sesuai kemampuannya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, di hadapan para penyandang disabilitas pada peringatan hari disabilitas internasional 2018, di gedung Balai Keratun Komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (4/11/2018).
Sumarju mengatakan, Pemprov terus berupaya memfasilitasi pemenuhan hak difabel seperti memberikan akses permodalan usaha bagi yang produktif dengan pelatihan kerja sesuai keterampilan individu.
"Pemprov sangat peduli dan mendukung dengan pemberdayaan terhadap difabel. Banyak perusahaan saat ini sudah membuka diri untuk menerima difabel, seperti Auto 2000, Alfamart, dan lainnya. Artinya jangan menyerah dan tetap semangat dalam menjalankan hidup," ujar Sumarju.
Selain itu, lanjut Sumarju, Pemprov juga telah bekerja sama dengan Starkey Hearing Foundation yang memberi bantuan sebanyak 580 alat bantu dengar serta kaki dan tangan palsu. Seluruh upaya yang dilakukan Pemprov tersebut sebagai pelaksanaan dari 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. (Erik)
Berita Lainnya
-
Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Selasa, 08 Juli 2025 -
Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Selasa, 08 Juli 2025 -
Fauzi Heri Soroti Bapenda Lampung: Copot Apabila Tidak Sejalan dengan Visi Misi Gubernur
Selasa, 08 Juli 2025 -
SK Pengangkatan PPPK Pemprov Lampung Tahap Satu Dibagi Akhir Juli 2025
Selasa, 08 Juli 2025