Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kadinsos: Kaum Difabel Harus Diberi Kesempatan Berkarya
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Penyandang disabilitas sesungguhnya bukan untuk dikasihani, namun perlu diberikan kesempatan untuk berkarya sesuai kemampuannya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, di hadapan para penyandang disabilitas pada peringatan hari disabilitas internasional 2018, di gedung Balai Keratun Komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (4/11/2018).
Sumarju mengatakan, Pemprov terus berupaya memfasilitasi pemenuhan hak difabel seperti memberikan akses permodalan usaha bagi yang produktif dengan pelatihan kerja sesuai keterampilan individu.
"Pemprov sangat peduli dan mendukung dengan pemberdayaan terhadap difabel. Banyak perusahaan saat ini sudah membuka diri untuk menerima difabel, seperti Auto 2000, Alfamart, dan lainnya. Artinya jangan menyerah dan tetap semangat dalam menjalankan hidup," ujar Sumarju.
Selain itu, lanjut Sumarju, Pemprov juga telah bekerja sama dengan Starkey Hearing Foundation yang memberi bantuan sebanyak 580 alat bantu dengar serta kaki dan tangan palsu. Seluruh upaya yang dilakukan Pemprov tersebut sebagai pelaksanaan dari 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. (Erik)
Berita Lainnya
-
Singkong Masuk Perda, Wagub Lampung Tegaskan Keberpihakan Pemerintah pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Lantik 152 Pejabat, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Janji Tukin Naik
Senin, 29 Desember 2025 -
Ahli UGM Sebut Ada Unsur Pidana, Kapolda Lampung: Kasus Illegal Logging Pesisir Barat Segera Disidik
Senin, 29 Desember 2025 -
Walikota Eva Dwiana: Usulan Perumda Air Limbah Perlu Dikaji Matang
Senin, 29 Desember 2025









