Novelis Nh Dini Wafat Akibat Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Novelis Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin alias Nh Dini meninggal dunia sore ini. Kabar itu disampaikan oleh sastrawan Goenawan Mohamad melalui akun twitter.
"Wafat, Nh.Dini. Kabar yg saya terima karena kecelakaan mobil. Novelis kelahiran 1936 ini sastrawan terkemuka dari generasi yg muncul pertama kali di majalah Kisah. Karyanya: Pada Sebuah Kapal, Namaku Hiroko. Semoga ia beristirahat dalam damai," kicau Goenawan.
Dini merupakan novelis sekalgus sastrawan asal Semarang yang lahir pada Februari 1936. Ia banyak melahirkan novel dan mendapat sejumlah pernghargaan.
Novelis NH Dini meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 4 Desember 2018. Ibunda dari sutradara film Minions, Pierre Coffin, itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, Semarang.
Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Elisabeth Semarang, Probowatie Tjondronegoro membenarkan kecelakaan yang dialami NH Dini. "Terjadi kecelakaan di jalan tol. Ada truk tak kuat menanjak, kemudian mundur dan menabrak kendaraan di belakangnya," kata Probowatie lewat sambungan telepon.
Dia menjelaskan NH Dini di sampai UGD Rumah Sakit Elisabeth dalam kondisi tak sadar. Wanita 82 tahun itu meninggal pukul 16.00. "Yang jelas meninggal akibat kecelakaan mobil," kata Probowatie.
Selama ini NH Dini tinggal rumah lansia Banyumanik, Kota Semarang yang kebetulan menjadi salah satu lembaga binaan rumah sakit Elisabeth Semarang. "Ada rencana hari jumat kami mau ke sana, kebetulan rumah lansia itu adalah binaan kami," katanya.
NH Dini yang bernama lengkap Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin lahir di Kota Semarang pada 29 Februari 1936. Dia menerbitkan puluhan novel dan beberapa judul di antaranya yang populer antara lain, "Pada Sebuah Kapal" (1972), "La Barka" (1975) atau "Namaku Hiroko" (1977), "Orang-orang Tran" (1983), "Pertemuan Dua Hati" (1986), dan Hati yang Damai (1998). (Tempo/cnn)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025 -
Kementerian Sosial Nonaktifkan 8 Juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Serentak Mulai Besok
Minggu, 13 Juli 2025