DPRD Lampura Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Raperda usul inisiatif dewan.
Rapat paripurna pembahasan empat raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Herwan Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam, dan dihadiri oleh Plh Sekda Sofyan, yang mewakili Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, rapat sendiri berlangsung di ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (4/12/2018).
Ketiga raperda eksekutif itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan penanganan fakir miskin dan anak terlantar. Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. dan Raperda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu raperda usul inisiatif DPRD setempat tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025