Beberapa Titik Longsor di Kecamatan Limau Tanggamus Sudah Dapat Dilalui
Kupastuntas.co, Tanggamus – Dari empat titik longsor di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, tiga titiknya telah terbuka, sementara satu titik masih dalam proses pekerjaan.
Dengan terbukanya ketiga titik longsor tersebut, semua kendaraan dari arah Kota Agung menuju kecamatan Limau maupun sebaliknya sudah bisa melintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dikatakan Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi tiga titik longsor yang telah terbuka oleh excavator BPBD Tanggamus yaitu perbatasan antara Pekon Ketapang - Padang Ratu, Cukuh Pandan Padang Ratu - Tegineneng dan Tanjakan Lebakh Tegineneng.
"Jadi semua kendaraan arah kecamatan Limau maupun sebaliknya sudah lewat. Namun untuk arah Limau - Cukuh Balak masih terkendala longsor yang berada di Dusun Sawah Buntu Pekon Tanjung Jaya," kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK.,M.Si., Senin (3/11/2018) malam melalui Whatsapp.
Sebabnya material longsor di Dusun Sawah Buntu Pekon Tanjung Jaya belum terbuang diakibatkan alat berat/excavator rusak, "Namun alat berat dalam perbaikan, mudah-mudah besok sudah bisa diperbaiki dan kembali bekerja," ujarnya.
AKP Ichwan Hadi menjelaskan perbaikan 5 tiang listrik juga sudah dilaksanakan sehingga aliran listrik sudah mengalir serta jaringan telepon juga berfungsi dengan baik.
"Lima tiang listrik yang roboh sudah diperbaiki dan jaringan telepon GSM sudah aktif kembali," jelasnya.
Ditambahkan AKP Ichwan Hadi, saat ini anggota Polsek Limau masih berbagi tugas bersama TNI dan masyarakat serta bergabung dengan relawan dalam penanggulangan pasca longsor maupun banjir di wilayah hukumnya.
"Sehubungan di wilayah hukum Polsek Limau terdapat daerah banjir dan longsor di Kelumbayan dan Kelumbayan Barat jadi berbagi guna membantu dan memantau di tempat tersebut," imbuhnya.
Walaupun telah dapat dilintasi, Kapolsek menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati, "Tetap hati-hati jaga keselamatan karena jalan masih licin berlumpur," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024