Badan Anggaran DPRD Pringsewu Desak Pencairan Dana Insentif Guru Nonformal

Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Anggaran DPRD Pringsewu mendesak Pemerintah daerah setempat melalui OPD terkait untuk segera mencairkan dan insentif guru ngaji agama Islam sebesar Rp630.000.000, dan guru nonmuslim sebesar Rp90.000.000.
"Masyarakat banyak yang bertanya kapan anggaran mau dicairkan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun dan anggaran tahun 2018 hampir usai," ujar Anggota Badan Anggaran, Anton Subagiyo, SH, Minggu (2/12/2018).
Menurut dia, anggaran tersebut sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2018 dan selayaknya harus direalisasikan sebagai wujud penghargaan pemerintah bagi guru ngaji dan guru nonagama Islam yang selama ini telah membantu program pemerintah dalam mewujudkan 'Masyarakat Pringsewu yang Agamis'.
"Informasi yang kami terima, sampai saat ini BPKAD belum menerima surat pengajuan dari OPD yang bersangkutan. Sekali lagi kami imbau agar segera diajukan karena hal ini juga bisa berdampak terhadap penilaian kinerja Pemerintah Daerah," demikian pesan Anton. (Manalu)
Berita Lainnya
-
97 CPNS di Pringsewu Terima SK, Riyanto: Harus Tulus Mengabdi
Senin, 02 Juni 2025 -
Pensiunan PNS di Pringsewu Nekat Bunuh Diri Loncat ke Sumur Tua
Minggu, 01 Juni 2025 -
Kecanduan Judi Online, Warga Pringsewu Curi HP di 6 TKP
Jumat, 30 Mei 2025 -
Polisi Sita 30 Paket Sabu dari Bandar Asal Ambarawa Pringsewu
Rabu, 28 Mei 2025