Badan Anggaran DPRD Pringsewu Desak Pencairan Dana Insentif Guru Nonformal
Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Anggaran DPRD Pringsewu mendesak Pemerintah daerah setempat melalui OPD terkait untuk segera mencairkan dan insentif guru ngaji agama Islam sebesar Rp630.000.000, dan guru nonmuslim sebesar Rp90.000.000.
"Masyarakat banyak yang bertanya kapan anggaran mau dicairkan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun dan anggaran tahun 2018 hampir usai," ujar Anggota Badan Anggaran, Anton Subagiyo, SH, Minggu (2/12/2018).
Menurut dia, anggaran tersebut sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2018 dan selayaknya harus direalisasikan sebagai wujud penghargaan pemerintah bagi guru ngaji dan guru nonagama Islam yang selama ini telah membantu program pemerintah dalam mewujudkan 'Masyarakat Pringsewu yang Agamis'.
"Informasi yang kami terima, sampai saat ini BPKAD belum menerima surat pengajuan dari OPD yang bersangkutan. Sekali lagi kami imbau agar segera diajukan karena hal ini juga bisa berdampak terhadap penilaian kinerja Pemerintah Daerah," demikian pesan Anton. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024