600 Hari Kasus Novel, Pegawai KPK Desak Jokowi Usut Tuntas

Kupastuntas.co, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerukan agar proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan terus diusut. Hari ini, genap 600 hari sejak kasus itu terjadi pada April 2017, belum ada titik terang terkait pelaku penyiraman.
"Berbagai upaya telah dilakukan seluruh rakyat Indonesia untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar bertindak konkret, namun sampai saat ini semua belum membuahkan hasil," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo melalui pesan singkat, Minggu (2/12).
Yudi menilai Jokowi terlalu lemah hingga terkesan tak memiliki kuasa untuk membongkar kasus Novel. Sementara sejumlah pejabat terkait yang dekat dengan presiden, menurut Yudi, justru melempar tanggung jawab itu kepada pihak lain.
"Sehingga bagi rakyat terkesan jelas pesan bahwa presiden menghindar. Padahal presiden pada awal-awal penyerangan Novel berjanji kasus ini akan dituntaskan," katanya.
"Untuk itu kami kesekian kalinya menuntut Presiden Jokowi hadir dan melakukan tindakan sebagaimana layaknya seorang presiden membongkar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," lanjut Yudi.
Novel diketahui mengalami kerusakan pada matanya pasca disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan rusaknya mata Novel belum ditemukan, bahkan belum terlihat titik terang pengusutan kasusnya. (cnn)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025