• Rabu, 06 November 2024

Tommy Melawan Tudingan Soeharto Guru Koruptor

Sabtu, 01 Desember 2018 - 08.22 WIB
55

Kupastuntas.co, Jakarta - Pernyataan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Soeharto sebagai 'guru korupsi Indonesia' ditepis Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy pun siap menempuh jalur hukum.

Basarah awalnya menanggapi pernyataan capres Prabowo Subianto soal korupsi yang dinilai sudah mencapai stadium 4. Basarah menilai guru korupsi di Indonesia adalah mantan Presiden Soeharto.

Menurut Basarah, negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan disebutkan dalam Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menegakkan hukum terhadap terduga pidana korupsi.

"Termasuk oleh mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah kepada wartawan di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

Bagi Basarah, pernyataan Prabowo soal korupsi seperti memercik muka sendiri. Menurutnya, persoalan korupsi menjadi PR bersama rakyat Indonesia, tetapi sumbernya sudah terjadi sejak kekuasaan presiden Soeharto.

"Ya itu semacam memercik air di dulang, kena muka sendiri begitu. Ini (korupsi) PR kita bersama, tapi sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan di mana pada waktu itu, Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan Orde Baru pada waktu itu," kata Wakil Ketua MPR ini.

Tommy Soeharto menepis tudingan itu. Dia siap menempuh jalur hukum karena pernyataan Basarah itu dikatakannya tidak didasari fakta.

"Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi," ujar Tommy dalam pidato pengukuhan pimpinan pusat organisasi sayap Berkarya, Laskar Berkarya, di Hotel Mirah, Bogor, Jumat (30/11/2018).

Tommy lantas menyebut, di zaman Orde Baru, hanya sedikit pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini, disebut Tommy, berbeda dibanding era reformasi.

"Di era Orde Baru itu yang terkena kasus KKN, terutama kasus korupsi, itu hanya hitungan jari atau paling banyak itu puluhan. Sekarang zaman reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (kasus) korupsi," papar Tommy.

"Yang mengagungkan atau menyatakan bahwa KKN Orde Baru itu paling parah, bahkan terakhir mengatakan Pak Harto sebagai gurunya korupsi, itu malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama daripada kasus korupsi. Ini tentunya tidak harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini memang fakta yang nyata," imbuhnya. (Dtk)

Editor :