• Senin, 23 Desember 2024

Rapat Pembahasan RAPBD Tahun 2019 Pesibar Tak Capai Mufakat

Sabtu, 01 Desember 2018 - 10.00 WIB
48

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Senin-Kamis (26-29/11/2018), tidak mencapai kata sepakat.

Kepala Bagian Humas Setdakab Pesibar, Ariswandi, melalui sambungan telepon (Sabtu 01/12/208), menjelaskan pembahasan RAPBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 29 November 2018 di mana pihak Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat meminta agar dalam pembahasan RAPBD T.A 2019 dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah sekaligus selaku Ketua TAPD.

"Berkaitan dengan permintaan Badan Anggaran DPRD tersebut, maka Sekertaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah mengikuti secara aktif selama berlangsungnya pembahasan RAPBD T.A 2019 sesuai dengan permintaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat" jelasnya.

Dilanjutkannya, pada pembahasan RAPBD T.A 2019 tersebut di atas pihak badan anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat tidak menyetujui 3 (tiga) program/kegiatan yang telah tercantum pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD T.A 2019 yaitu :

1. Melanjutkan pembangunab gedung kantor Bupati Kabupaten Pesisir Barat

2. Pengadaan Meubelair gedung kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat

3. Program Umroh Tahun 2019.

Sementara itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berharap agar 3 (tiga) program/kegiatan dimaksud tetap dianggarkan pada APBD T.A 2019.

"Dengan demikian antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) belum ada kesepakatan, sehingga meskipun badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat telah menetapkan agenda untuk melaksanakan rapat paripurna persetujuan dan pengesahan RAPBD T.A 2019 dimaksud, maka dengan belum terwujudnya kesepakatan antara Eksekutif dengan Legislatif Rapat Paripurna persetujuan dan Pengesahan RAPBD T.A 2019 belum dapat dilaksanakan dan masih menunggu sampai dengan jam 24:00 WIB pada tanggal 30 November 2018," tutup Ariswandi. (Nova)

Editor :