Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Cukuh Balak Tanggamus Sudah Dapat Dilalui

Kupastuntas.co, Tanggamus - Alat berat yang diterjunkan berhasil membuang material longsor di Jalan Raya Dusun Karang Pekon Doh, tepatnya menuju Mapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Jumat (30/11/2018) sore.
Sehingga arus lalu lintas dari Limau maupun sebaliknya telah dapat dilalui, namun guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan anggota Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal, SH mengatakan material longsoran setinggi 4 meter dan panjang 20 meter telah dibersihkan, kendaraan dari kedua arah sudah bisa melalui jalan tersebut.
"Alhamdulilah sudah bisa dilalui sekitar jam 15.10 WIB tadi, anggota juga masih melakukan pengaturan guna mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Ipda Dian Afrizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui WhatsApp.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati di lokasi sebab lumpur masih tersisa dapat menyebabkan jalanan licin.
"Kami himbau pengguna jalan berhati-hati dan masyarakat apabila yang wilayahnya terjadi bencana agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera cepat teratasi," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025