Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Cukuh Balak Tanggamus Sudah Dapat Dilalui

Kupastuntas.co, Tanggamus - Alat berat yang diterjunkan berhasil membuang material longsor di Jalan Raya Dusun Karang Pekon Doh, tepatnya menuju Mapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Jumat (30/11/2018) sore.
Sehingga arus lalu lintas dari Limau maupun sebaliknya telah dapat dilalui, namun guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan anggota Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal, SH mengatakan material longsoran setinggi 4 meter dan panjang 20 meter telah dibersihkan, kendaraan dari kedua arah sudah bisa melalui jalan tersebut.
"Alhamdulilah sudah bisa dilalui sekitar jam 15.10 WIB tadi, anggota juga masih melakukan pengaturan guna mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Ipda Dian Afrizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui WhatsApp.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati di lokasi sebab lumpur masih tersisa dapat menyebabkan jalanan licin.
"Kami himbau pengguna jalan berhati-hati dan masyarakat apabila yang wilayahnya terjadi bencana agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera cepat teratasi," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tradisi Adat Pangan Balak Warnai HUT Desa Sukajaya di Tanggamus, Ketika Warisan Budaya Menyatukan Warga
Jumat, 04 Juli 2025 -
Pemkab Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14 Persen pada 2025
Jumat, 04 Juli 2025 -
Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap
Jumat, 04 Juli 2025