Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Cukuh Balak Tanggamus Sudah Dapat Dilalui
Kupastuntas.co, Tanggamus - Alat berat yang diterjunkan berhasil membuang material longsor di Jalan Raya Dusun Karang Pekon Doh, tepatnya menuju Mapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Jumat (30/11/2018) sore.
Sehingga arus lalu lintas dari Limau maupun sebaliknya telah dapat dilalui, namun guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan anggota Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Dian Afrizal, SH mengatakan material longsoran setinggi 4 meter dan panjang 20 meter telah dibersihkan, kendaraan dari kedua arah sudah bisa melalui jalan tersebut.

"Alhamdulilah sudah bisa dilalui sekitar jam 15.10 WIB tadi, anggota juga masih melakukan pengaturan guna mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Ipda Dian Afrizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui WhatsApp.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati di lokasi sebab lumpur masih tersisa dapat menyebabkan jalanan licin.
"Kami himbau pengguna jalan berhati-hati dan masyarakat apabila yang wilayahnya terjadi bencana agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera cepat teratasi," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kepala Pekon Atar Lebar Tanggamus Jadi Tersangka
Kamis, 18 Desember 2025 -
Ari Jadi Otak Pembunuhan Sadis Pasutri di Way Pring Tanggamus, Begini Kronologisnya
Kamis, 18 Desember 2025 -
Anggaran Advertorial DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan, Aliran Dana Mengalir ke Media Titipan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Menu MBG SDN 2 Pasarmadang Tanggamus Diprotes, Orangtua Soroti Nilai Gizi dan Anggaran
Rabu, 17 Desember 2025









