Polresta Bandar Lampung Sita 13 Pucuk Senpira dan Ratusan Amunisi
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Polresta Bandar Lampung menyita 13 senjata api rakitan (senpira), 415 amunisi dan 10 bom ikan milik masyarakat selama Operasi Waspada Krakatau 2018. Hal ini terungkap dalam ekspose yang dipimpin Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Ujang Supriyanto, Kamis (29/11/2018).
Kabagops Polresta Bandar Lampung Kompol Ujang Supriyanto mengatakan, 13 senpi tersebut, 4 pucuk hasil operasi Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton dan Tanjungkarang Timur masing-masing 2 pucuk. Kemudian Polsek Sukarame, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, dan Telukbetung Selatan dan panjang masing-masing 1 pucuk.
Dikatakan Kabagops, operasi yang digelar selama 14 hari ini berhasil mengamankan beberapa senpi rakitan tanpa izin milik masyarakat. Ada yang diserahkan secara sukarela, ada juga yang ditangkap.
“Senjata api ini kita dapat dari penyerahan masyarakat dan ada juga yang ditangkap," katanya di Mapolresta Bandar Lampung.
Menurut Ujang, kepemilikan senpi ini banyak sumbernya, baik dari menemukan atau memang dimiliki secara turun-temurun. “Yang jelas, diserahkan dari pihak keluarga kepada kami. Alasan mereka bermacam-macam. Ada yang mendukung program dan juga ada yang mungkin ketakutan," tutupnya.
Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga menerima 10 buah bom ikan dari masyarakat. Dari Kedaton lima, Telukbetung Timur empat, dan KSKP Panjang satu. Sementara amunisi yang diserahkan oleh warga juga bermacam-macam, mulai dari buatan Pindad hingga impor.
Dalam operasi ini, Polresta Bandar Lampung dan jajaran menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegal maupun amunisi kepada pihak kepolisian. “Apabila warga menyerahkan secara sukarela, tidak akan kita proses maupun kenakan sanksi. Tapi apabila kita tangkap, pasti akan kita proses lebih lanjut," terang Ujang.
Dijelaskannya, pada operasi tahun ini hasilnya lebih banyak dari pada tahun kemarin. Itu dibuktikan dari jumlah barang bukti yang ditunjukkan pada saat ekspose hari ini. “Hasilnya lebih maksimal pada tahun ini, baik itu senjata api maupun amunisi. Kalau dilihat dari berbagai ukuran yang kita tampilkan, peluru ini merupakan standar TNI ataupun Polri," kata Ujang.
Tidak hanya mengamankan senjata api dan amunisi, Polresta Bandar Lampung juga telah memetakan tiga wilayah rawan senjata api rakitan. Ujang mengatakan, tiga wilayah ini meliputi Telukbetung Timur, Kedaton, dan Tanjungkarang Timur.
“Ke depan kami akan petakan lagi wilayah rawan senpi, terutama bom rakitan. Untuk saat ini di Telukbetung Timur, Kedaton, dan Tanjungkarang Timur. Memang senpi rakitan ini banyak yang sudah lama dan disimpan atau ditemukan di jalanan, jadi warga yang sukarela menyerahkan tidak dipidana," ungkapnya.
Ujang menuturkan, penyerahan senpi dan amunisi dalam Operasi Waspada Krakatau 2018 cukup merata di wilayah hukum setiap jajaran. Tapi paling banyak di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat dan Tanjungkarang Timur. Ujang menambahkan, pengamanan senjata api ini tidak akan terhenti sampai di sini.
“Meski Operasi Waspada sudah selesai, sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan penerimaan senpi. Makanya kami imbau warga jika ada yang mengetahui atau memiliki bisa diserahkan ke kami," tandasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dosen FEB Unpad Dina Sartika Ajak Mahasiswa Persiapkan Karier dengan Hard Skill dan Soft Skill
Kamis, 14 November 2024 -
Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Kamis, 14 November 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp 5 Miliar Perbaiki Trotoar di Dua Ruas Jalan
Kamis, 14 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi, Staf Keuangan PT. LEB Mangkir Panggilan Kejati Lampung
Kamis, 14 November 2024