• Minggu, 20 April 2025

Pelarian Pelaku Perampok Febri Hartina Berakhir di Mesuji

Jumat, 30 November 2018 - 13.42 WIB
203

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Akhirnya pelarian BS tersangka pelaku perampokan terhadap Febri Hartina (28) warga Sri Basuki Kotabumi berakhir di Mesuji.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, bersama perwira polres setempat langsung merilis penangkapan terhadap pelaku, Jumat (30/11/2018).

"Pelaku curat yang terjadi di Jalan Dusun Karang Sambung, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara berhasil di tangkap oleh tim Resmob yang di-back up tim Jatanras Polda Lampung dan anggota Polres Mesuji di Kabupaten Mesuji," kata Kapolres.

Baca Juga: Sepeda Motor Febri Hartina Ditemukan, Polisi Masih Memburu Pelaku

Dikatakannya, peristiwa perampasan harta benda milik korban Febri Hartina oleh pelaku teesebut hampir merengut jawa korban. Karena kondisi korban saat ditemukan oleh warga mengalami luka-luka dan dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten setempat.

Pada peristiwa perampasan tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp8.200.000, satu unit handphone merk Oppo F9, dan satu unit sepeda motor yang telah ditemukan dan diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dari rumah salah seorang warga di RT 3, Dusun 4, Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Rabu (28/11/2018) lalu.

Menurut pengakuan tersangka BS, dirinya melakukan perbuatan kejahatan tersebut karena ingin segera menikah. Sebagaimana dikatakan Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Dari pengakuan tersangka dia mencari modal untuk menikah. BS ditangkap di Mesuji, kemarin siang," ujarnya. (Sarnubi)

Editor :