• Jumat, 15 November 2024

Pasutri Pembunuh Dufi Siap Dihukum Mati

Jumat, 30 November 2018 - 16.50 WIB
53

Kupastuntas.co, Bogor - Pasangan suami istri, M Nurhadi dan Sari, mengaku ikhlas menjalani proses hukum terkait pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Dengan tenang, Nurhadi mengatakan siap diganjar hukuman, bahkan bila hukuman mati.

"Siap (bila dihukum mati). Saya sudah berbuat, berarti saya juga harus berani bertanggung jawab atas apa yang sudah saya perbuat," kata Nurhadi tenang kepada detikcom di Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018).

Sama dengan suaminya, Sari juga tampak tenang ketika disinggung perbuatannya adalah kejahatan berat dan terancam hukuman mati.

"Apa pun keputusannya (hakim), saya ikhlas," ujar Sari.

Baca Juga: Kapolres Lampung Utara Serahkan Mobil Dufi ke Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor 

Saat Nurhadi mencetuskan ide mencelakai Dufi dengan istilah 'gep', Sari sebenarnya tak yakin suaminya nekat membunuh orang. Dia menganggap Nurhadi berbicara omong kosong.

"Ya itu saya menyesal. Saya khilaf melakukan itu. Saya juga nggak tahu ke mana pikiran saya," kata Nurhadi.

"Saya nggak nyangka (Nurhadi) bakal senekat itu, karena di benak saya nggak mungkin dia bisa membunuh orang," imbuh Sari.

Nurhadi dan Sari ditangkap di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018) pukul 14.30 WIB. Keduanya diyakini sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kematian Dufi.

Jasad Dufi awalnya ditemukan warga di dalam sebuah drum di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.00 WIB. Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban. (Dtk)

Baca Juga: Mobil Alm Dufi yang Dibunuh dan Dimasukkan ke Dalam Drum di Bogor Ditemukan di Lampura

Editor :