KPK Datangi PSI Bahas Komitmen Tata Kelola Parpol

Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPP PSI hari ini. KPK ingin parpol tak lagi menghasilkan pejabat yang tersandung kasus korupsi.
Rombongan KPK dipimpin oleh Direktur Kerja Sama antar Komisi KPK, Sujanarko. Mereka diterima oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
"Kita datang ke sini ada 2 agenda, pertama undangan tanggal 4 untuk menyampaikan komitmen kebijakan tata kelola internal," kata Sujanarko di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).
Dia mengatakan ada 5 pilar yang perlu diterapkan agar mencegah korupsi di tubuh parpol. Kelima hal itu dianggap bisa membuat parpol mempunyai kompetensi cukup.
"Sebetulnya KPK menawarkan sesuatu ke parpol, ke depan parpol itu harus mempunyai kompetensi yang cukup. Ada 5 pilar yaitu pengelolaan keuangan parpol, kode etik, komitmen mekanisme rekrutmen dan pengkaderan," ucapnya.
Menurutnya, lima pilar itu akan mencegah terpilihnya kader yang tak berkualitas menjadi pejabat. Sebab, kasus korupsi saat ini banyak dilakukan pejabat yang tidak berintegritas.
"Risetnya ada, kalau dibaca agak ngeri juga. Para kandidat kalau kita profiling dia tidak akan mampu jadi kandidat. Mereka berkomitmen dengan orang luar terkait perizinan, dinas, dan komitmen membagi proyek. Ini sangat riskan kalau hanya diambil orang yang punya akses keuangan," ujarnya.
Sujanarko mengatakan saat ini kasus korupsi di Indonesia juga sedang dalam pengawasan PBB. Dia menyebut rekomendasi dari PBB adalah memastikan pejabat yang bagus.
"Indonesia itu menjadi negara under review oleh PBB, dalam konteks PBB, 70 persen problem korupsi akan selesai kalau Indonesia bisa menjamin pejabat yang diangkat adalah pejabat yang bagus," paparnya. (Dtk)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025