Kader PKS Dibebaskan Ikut Reuni 212, Hidayat : Perjuangan Demokrasi
Kupastuntas.co, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan perintah dari Presiden PKS Sohibul Iman agar kadernya hadir di Reuni 212 bukan hal baru, tidak juga sesuatu yang aneh.
Dia menjelaskan, pada saat aksi 212 dan 411 lalu, kader PKS tanpa membawa atribut maupun slogan partai, sudah ikut turun. "Karena memang bagi kami ini adalah bagian daripada perjuangan keumatan sekaligus juga perjuangan demokrasi," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/11).
Menurut Hidayat, hal itu sudah dibuktikan bahwa kehadiran mereka selalu membawa damai, aman, tertib, dan tidak melanggar aturan hukum. "Kalau kemarin Pak Sohibul Iman menyampaikan semacam instruksinya itu hanya penguatan saja dari apa yang selama ini memang sudah dilakukan," ungkap Hidayat.
Wakil Ketua MPR itu menambahkan, hal itu sudah merupakan tradisi bagi PKS. Dia menegaskan, tidak ada sanksi bagi kalau ada kader yang tak hadir. "Karena ini adalah bagian daripada kebebasan sekaligus juga independensi," katanya.
Namun, ujar dia, sekali lagi diingatkan bahwa kader PKS yang hadir harus mengikuti ketentuan hukum, maupun aturan panitia. "Jangan bawa atribut partai. Pastikan ini adalah dalam rangka menguatkan ukhuwah islamiyah, ukhuwah basariyah, wataniyah, termasuk juga menguatkan NKRI kita," kata Hidayat.
Karena itu, Hidayat mengatakan, mereka akan datang dengan membawa bendera merah putih. "Karena memang kami menegaskan bahwa ya kita Islam, kita membela bendera tauhid, kita membela para ulama, dan kita juga sekaligus adalah Indonesia," ungkapnya. (jpnn)
Berita Lainnya
-
Warga Bandar Lampung Sepakat Dukung Ardjuno, Sutono: Dengan Pengalaman Kami Siap Majukan Lampung
Jumat, 08 November 2024 -
Sutono Ajak Keluarga Besar Ardjuno Lampung Bersatu Menangkan Pilgub 2024
Jumat, 08 November 2024 -
BSSN Wanti-wanti Ancaman Serangan Siber Jelang Pilkada, Bisa Curi Data Pemilih
Jumat, 08 November 2024 -
KPU RI: Penyelenggara Pilkada Rentan Melanggar Administrasi
Kamis, 07 November 2024