Satnarkoba Polres Lamsel akan Perketat Pengawasan di Pelabuhan Rakyat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak kepolisian resor Lampung Selatan mulai akan memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan narkoba khususnya jalur pelabuhan/dermaga rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (29/11/2018) saat menanggapi kasus penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi oleh jajaran Polres Jakarta Barat di wilayah Serang, Banten, belum lama ini.
Ia menegaskan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat. Pasalnya, puluhan kilogram sabu-sabu yang diamankan berangkat dari Kecamatan Ketapang menggunakan kapal nelayan dan diamankan di daerah Banten.
Beberapa titik pelabuhan masyarakat akan menjadi titik konsentrasi perketatan pengawasan yakni pelabuhan di Kecamatan Ketapang, Dermaga Canti Kecamatan Rajabasa, dan Dermaga Bom Kecamatan Kalianda.
"Kita lakukan pengawasan, perketat dan pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat," ujarnya melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Namun terkait bagaimana teknis pengawasan yang akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Iptu Ferdiansyah. (Dirsah).
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








