Satnarkoba Polres Lamsel akan Perketat Pengawasan di Pelabuhan Rakyat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak kepolisian resor Lampung Selatan mulai akan memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan narkoba khususnya jalur pelabuhan/dermaga rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (29/11/2018) saat menanggapi kasus penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi oleh jajaran Polres Jakarta Barat di wilayah Serang, Banten, belum lama ini.
Ia menegaskan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat. Pasalnya, puluhan kilogram sabu-sabu yang diamankan berangkat dari Kecamatan Ketapang menggunakan kapal nelayan dan diamankan di daerah Banten.
Beberapa titik pelabuhan masyarakat akan menjadi titik konsentrasi perketatan pengawasan yakni pelabuhan di Kecamatan Ketapang, Dermaga Canti Kecamatan Rajabasa, dan Dermaga Bom Kecamatan Kalianda.
"Kita lakukan pengawasan, perketat dan pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat," ujarnya melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Namun terkait bagaimana teknis pengawasan yang akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Iptu Ferdiansyah. (Dirsah).
Berita Lainnya
-
Tiga Pria di Palas Dibekuk Polisi Saat Membungkus Sabu, Pemasok dari Jabung Masuk DPO
Senin, 01 Juni 2026 -
Cekcok Berujung Maut di Siger Park Lamsel, Wanita Muda Tewas Ditikam Badik
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Dugaan Pungli Berkedok Jasa Laporan Keuangan di Pemkab Lamsel Ramai di Medsos, Inspektorat Turun Tangan
Jumat, 29 Mei 2026








