Satnarkoba Polres Lamsel akan Perketat Pengawasan di Pelabuhan Rakyat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak kepolisian resor Lampung Selatan mulai akan memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan narkoba khususnya jalur pelabuhan/dermaga rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (29/11/2018) saat menanggapi kasus penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi oleh jajaran Polres Jakarta Barat di wilayah Serang, Banten, belum lama ini.
Ia menegaskan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat. Pasalnya, puluhan kilogram sabu-sabu yang diamankan berangkat dari Kecamatan Ketapang menggunakan kapal nelayan dan diamankan di daerah Banten.
Beberapa titik pelabuhan masyarakat akan menjadi titik konsentrasi perketatan pengawasan yakni pelabuhan di Kecamatan Ketapang, Dermaga Canti Kecamatan Rajabasa, dan Dermaga Bom Kecamatan Kalianda.
"Kita lakukan pengawasan, perketat dan pemeriksaan di jalur pelabuhan rakyat," ujarnya melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Namun terkait bagaimana teknis pengawasan yang akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Iptu Ferdiansyah. (Dirsah).
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 7 Elang dan 13 Monyet Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Maret 2026 -
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026









