Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi Kelas V SD di Lampura Berhasil Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Utara - AR (37) warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak usia 10 tahun berhasil dibekuk polisi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, penangkapan terhadap AR (37) itu berdasarkan LP/178/XI/2018/polda lpg/Res LU/SPKT SEK Absel, tanggal 28 Nov 2018.
"Atas laporan MM (33) selaku orang tua korban, dan keterangan saksi NH (28) pelaku berhasil diamankan tadi malam," kata AKP Sukimanto, Kamis (29/11/2018).
Penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan anak yang masih duduk di bangku kelas V SD itu oleh jajarannya dilakukan, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
"Setelah mendapatkan laporan ada tindak pidana pencabulan tersebut, maka Kapolsek Abung Selatan bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil ditangkap di Bandar Lampung. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Team Opsnal Polres Lampura Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Sabu
Ditambahkannya, kronologis kejadian terjadi pada Rabu (28/11/2018) sekira pukul 10.30 WIB, saat itu korban masuk ke kamar mandi untuk mencuci tangan lalu pelaku juga masuk ke dalam kamar mandi tersebut. Di dalam kamar mandi itu pelaku memasukan tangan sebelah kanannya ke dalam celana korban dan meraba-raba kemaluan korban sedangkan tangan kiri pelaku memegang kemaluannya sendiri yang telah dikeluarkannya, pada saat pelaku sedang melakukan perbuatan tersebut terlihat oleh istri pelaku yang merupakan masih bibi korban, yang lantas istri pelaku memarahi pelaku dan pelaku pergi dari rumah, dan pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara.
"Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti, 1 buah baju kaos warna merah, 1 celana model rok warna biru tua, dan 1 buah celana dalam warna merah," ungkapnya. (Sarnubi)
Baca Juga: Sepeda Motor Febri Hartina Ditemukan, Polisi Masih Memburu Pelaku
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025