Kemendikbud Racik Panduan Ajar PMP 'Zaman Now'
Kupastuntas.co, Jakarta - Direktur Jenderal Guru dan Teknologi Kependidikan Kemendikbud, Supriano memastikan pihaknya tengah merumuskan kurikulum yang cocok, sebagai cara ajar baru Pendidikan Moral Pancasila di zaman sekarang. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut wacana penghidupan kembali pelajaran yang berkembang di era Orde Baru tersebut.
"Jika muatan kurikulum sudah cukup, tinggal bagaimana mengubah cara guru dalam menyampaikan proses pembelajaran Pancasila, untuk zaman sekarang," kata Supriano, Rabu (28/11/2018).
Supriano berpendapat bahwa siswa tidak hanya sekadar mengejar nilai akademis tetapi pendidikan karakter juga perlu ditanamkan kembali. Supriano mengatakan proses pembelajaran Pancasila akan dibuat lebih menyenangkan. Selain itu, siswa akan lebih aktif dan guru hanya sebagai fasilitator.
"Kita harus optimistis dapat diimplementasikan dengan baik. Namun, dampaknya tidak cepat karena ini masalah moral dan karakter. Mungkin pembentukannya bisa sampai 2 atau 3 tahun," ujar Supriano.
Lebih lanjut, Kemendikbud sudah membuat model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa zaman sekarang. Salah satunya adalah menjelaskan butir-butir Pancasila melalui video.
Baca Juga: Dana Sertifikasi Belum Dibayar, Guru Ancam Lapor Ombusman dan Kemendikbud
Pascarumusan kurikulum Kemendikbud akan mengadakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) demi menyosialisasikan PMP sekaligus mendukung program zonasi. Program zonasi sendiri adalah salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar dapat mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Ada 2.578 zona di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
"Tahun ajaran baru itu kan mulai Mei-Juni 2019, kita tidak mungkin memasukan PMP ini. Sekarang masih ada waktu untuk persiapan-persiapan. Sebenarnya, tinggal bagaimana merubah proses pembelajaran supaya dilakukan secara massif di seluruh Indonesia," kata Supriano.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat mengkhawatirkan wacana memasukkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), ia berpendapat PMP perlu dikaji ulang dan pendidikan tentang pancasila selama ini telah diajarkan di sekolah melalui pelajaran kewarganegaraan.
"Ya kan kita sudah melakukan itu. Tapi tetap saja kan, makanya muncul tentang revolusi mental atau pancasila. Kalau terlalu banyak, masyarakat malah bingung nanti," ujar JK di kantor wakil presiden Jakarta, Selasa (27/11/2018).
PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak 1975. PMP ketika itu menggantikan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang telah masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak tahun 1968.
Namun, mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.
PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal juga dengan sebutan P4. (Cnn)
Baca Juga: Badan Bahasa Kemendikbud : Ada 668 Bahasa Daerah di Indonesia
Berita Lainnya
-
LLDikti Wilayah II Sebut Program MBKM Tetap Lanjut dengan Nama Berbeda
Kamis, 14 November 2024 -
Prodi Teknik Perkeretaapian ITERA Lahirkan Lulusan Perdana, Kemenhub Dukung Pengembangan Teknologi Lokal
Sabtu, 09 November 2024 -
LP3M Adakan Lokakarya Penyusunan 94 Serkom Baru LSP P1 Unila
Senin, 28 Oktober 2024 -
Unila-Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Lari 5 Kilometer Bertajuk 'Ikat Run 2024'
Minggu, 27 Oktober 2024