Dinas PUPR Mesuji Harap Pengadaan Bahan Material Melalui E- Katalog Lokal

Kupastuntas.co, Mesuji - Ibarat pisau tumpul yang terus-menerus diasah hingga berubah menjadi tajam. Begitulah perumpamaan menggambarkan Dinas PUPR Mesuji yang kian masif mengevaluasi kegiatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dari tahun ke tahun.
Kepala Dinas PUPR Mesuji, Najmul Fikri menyatakan pihaknya tidak berhenti pada inovasi metode swakelola pembangunan Infrastruktur Jalan Lean Concrete saja. Untuk ke depan, Instansi andalan Pemkab Mesuji ini berharap pengadaan bahan material melalui Katalog Elektronik (E- Katalog).
"Karena pengadaan bahan material telah menjadi kebutuhan rutin untuk memenuhi kebutuhan peningkatan jalan, dan merupakan skala prioritas utama Mesuji, kami berharap untuk ke depannya pengadaan bahan material bisa melalui e-katalog," tutur Najmul, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga: Ketua DPRD Mesuji Apresiasi Produktivitas Kupas Tuntas Selama 12 Tahun
Menurutnya E-katalog itu merupakan E-katalog Lokal. Hal ini, jelas dia, menimbang kepentingan pengusaha lokal agar tetap turut serta dalam laju pembangunan dan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Najmul bercerita, bahwa sejauh ini Dinas PUPR Mesuji bersama Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak LKPP Pusat.
"Saat ini sedang pematangan berupa identifikasi kebutuhan barang-barang yang akan masuk daftar e-katalog," katanya.
Untuk diketahui, Katalog Elektronik (E- Katalog) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah. Sedangkan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik ini disebut E-Purchasing. (gst)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025