• Jumat, 15 November 2024

APBD Tanggamus Tahun 2019 Sebesar RP1,806 T Disahkan

Kamis, 29 November 2018 - 23.32 WIB
275

Kupastuntas.co Tanggamus - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019, sebesar Rp1,806 triliun, disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tanggamus, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, Kamis (29/11/2018).

Rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota DPRD tersebut, dihadiri Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dan Wakil Bupati, AM Syafi'i, Sekkab Hamid A. Lubis, kepala OPD, Camat dan undangan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman dalam laporannya mengatakan, komposisi APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019 adalah pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,806 triliun. Dan belanja daerah dipatok sebesar Rp 1,803 triliun.

"Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus Rp 3,2 miliar, kemudian pembiayaan netto Rp 3,2 miliar sehingga silpa Rp 0," kata dia.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan,  bahwa penyusunan Raperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.

"Tentunya hal ini disesuaikan juga dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023,"katanya.

Dikatakan Dewi, secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 yang baru saja disetujui meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp1,806 T terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 88,92 miliar, dana perimbangan Rp 1,14 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 569,77 miliar.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp 1,803 triliun Rupiah.

"Sementata pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2019 sebesar Rp3,2 miliar, yang  dipergunakan untuk penyertaan modal atau Investasi kepada Badan Usaha Milik Daerah," ujar Dewi.

Dewi Handajani berpesan kepada seluruh Kepala organisai perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD, baik dalam rapat badan anggaran maupun rapat komisi-komisi dan pandangan fraksi.

"Ini dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang”,  pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Dewi Handajani sempat mempertanyakan ketidakhadiran 9 orang camat, dalam rapat  paripurna DPRD Tanggamus tersebut. Sebelum mulai menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan APBD Tanggamus tahun anggaran 2019, Dewi Handajani sempat memfokuskan pandangan matanya ke deretan bangku para Camat.

”Ini deretan Camat ada berapa orang yang hadir? Camat lainnya pada ke mana?" tanya Dewi Handajani, Kepada para Camat yang hadir, dan terdengar jawaban dari dereten barisan bangku para camat "yang hadir ada 11 orang, 9 orang tidak hadir," dan ada yang menjawab "berwakil,"jawab dari deretan bangku itu.

Saya mau, untuk agenda paripurna penting seperti ini, semua Camat harus hadir. Kalau tidak bisa hadir, dari jauh-jauh hari harus izin dan berikan penjelasan ketidakhadirannya,” seru Dewi Handajani dengan nada kesal terhadap Camat yang tidak hadir.

Dari 20 kecamatan di Tanggamus, saat paripurna dimulai, hanya 11 Camat yang hadir. (Sayuti)

Editor :