Waspada! Beredar Minyak Goreng-Garam Bermasalah Izin Edar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung berhasil menyita beberapa barang kebutuhan pokok (Sembako) yang diduga bermasalah dengan izin edar, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko dan gudang penyimpanan barang, Selasa (27/11/2018).
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua Tim Satgas Pangan Kadek Sumarta menjelaskan, sidak dilakukan dalam rangka menjaga keamanan pangan yang beredar di Bandar Lampung, serta menjaga ketersediaan stok pangan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2019.
Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung yang terdiri Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, BBPOM, dan Satpol PP setempat, melakukan sidak di tiga gudang distributor makanan di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Tahun Depan, Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa e-KTP
Saat sidak di Toko Akhu di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes, Bandar Lampung, tim menemukan minyak goreng merek Candi Mas dan cuka yang izin rumah tangga (IRT) hanya 12 digit padahal seharusnya ada 15 digit.
Ditemukan pula garam Segi Biru C dan tepung Hongkowe yang izin edarnya habis dari 2010 silam, serta kecap asin yang nomor izin edarnya sudah habis.
"Yang kadaluarsa sudah ditarik untuk dimusnahkan, kemudian cuka IRT-nya hanya 12 digit, harusnya 15 digit, sudah kita suruh setop penjualannya. Ada juga kecap asin yang nomor izin edarnya sudah expired," jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya sidak diharapkan pelaku usaha mentaati aturan. Sehingga, stok pangan untuk Natal dan Tahun Baru 2019 bisa aman. Kadek menuturkan, barang yang bermasalah sengaja diamankan untuk dilakukan uji laboratorium.
Baca Juga: Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa e-KTP, DPRD Lampung: Agar Tepat Sasaran
Di lokasi kedua yaitu di gudang distributor produk makanan ringan Siantar Top milik PT Semesta Nustra Distrindo depo Lampung di Jalan Emil M Nur, tim menemukan penataan gudang kurang baik dan masih ada produk diletakkan tanpa alas atau palet.
"Ada yang ditata di atas aliran air, kita suruh geser dan bersihkan gotnya. Yang dekat kadaluarsa juga sudah dipisahkan dan dimusnahkan, ada berita acara pemusnahannya," ujarnya.
Sementara di tempat ketiga yaitu gudang distributor sembako di Jalan Antara Pasar Tamin yang menyimpan bumbu dapur seperti bawang, rempah-rempah, kacang-kacangan dan lainnya, Tim Satgas Pangan tidak mendapatkan temuan.
"Sudah dua kali kita turun, tidak ada makanan tidak baik yang beredar. Adapun yang expired kita tarik untuk dimusnahkan," katanya. Ia menambahkan, untuk gudang yang IMB-nya masih rumah, sudah direkomendasikan untuk diurus. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Zulhas Sebut Lima Komoditas Pertanian Lampung Dukung Swasembada Pangan Indonesia
Jumat, 15 November 2024 -
Kementerian Pertanian Dorong Milenial Berinovasi untuk Bantu Petani
Jumat, 15 November 2024 -
Ribuan Warga Hadiri Pesta Rakyat Ardjuno, Arinal Djunaidi Akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Way Kanan
Jumat, 15 November 2024 -
Dosen FEB Unpad Dina Sartika Ajak Mahasiswa Persiapkan Karier dengan Hard Skill dan Soft Skill
Kamis, 14 November 2024