• Kamis, 14 November 2024

Residivis Curat Asal Wonosobo Tanggamus Ditembak Polisi karena Melawan Saat Akan Ditangkap

Rabu, 28 November 2018 - 19.38 WIB
373

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kholdi alias OL (34) seorang DPO dan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di wilayah hukum Polsek Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dihadiahi timah panas karena melawan saat akan diringkus Unit Reskrim Polsek Wonosobo.

Tersangka yang merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus tersebut, selama ini dikenal sangat meresahkan namun licin saat akan ditangkap serta selalu mempersenjatai diri dengan membawa pisau.

Bahkan pada saat akan ditangkap, pada Rabu, 21 November 2018 lalu, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan sebilah pisau. Tembakan peringatan petugas tidak membuatnya berhenti melawan, sehingga petugas bertindak tegas menembak kaki kirinya. Barulah perlawanannya berakhir, dan langsung digelandang ke Mapolsek Wonosobo.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa dua unit sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, topi, baju dan sarung yang dipakai saat mencuri serta dua handhpone.

Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu, 21 Nopember 2018 sekitar pukul 02.00 WIB di jalan umum Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan senjata tajam jenis pisau garpu. Karena tindakannya mengancam keselamatan jiwa petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri," kata AKP Amin Rusbahadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonosobo Bripka R. Sinaga, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan Amin, tersangka ditangkap berdasarkan sejumlah laporan warga, diantaranya Bambang Ariyono (40), warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, pada tanggal 4 Oktober 2018, kerugian berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul BE 6440 VV, kemudian laporan Yeni Wulansari (32), warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, dengan kerugian sepeda motor Yamaha Vega R BE 5460 VT.

"Dalam melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor, tersangka Kholdi tidak sendirian namun bersama seorang temannya berinisial M alias IS, menggunakan kunci T yang dibawa temannya. Temannya M alias IS masih dilakukan pencarian dan ditetapkan DPO," katanya.

Tidak itu saja, ujar Amin, ada laporan lain terhadap tersangka Kholdi meliputi penganiayaan dan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban Mursid warga Pekon Balak serta pencurian sepeda di Pekon Kotabatu, Kecamatan Kota Agung, dimana HP tersangka tertinggal.

"Polsek Kota Agung juga telah memeriksa tersangka dan barang bukti berupa handphone Nokia X2 milik tersangka diamankan Polsek Kota Agung," terangnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosobo, Brigadir R. Sinaga menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan masih ada kejahatan lain di Kecamatan Wonosobo, yang diakui tersangka namun belum dilaporkan korban kepada pihak kepolisian antara lain empat kali pencurian dengan pemberatan (Curat) di Puskesmas Siring Betik, korbannya Dokter Fajar dan pasien yang dirawat di Puskesmas tersebut, yang mana tersangka terekam CCTV dan sarung milik tersangka tertinggal di TKP.

Kemudian, curat empat unit handphone dirumah korban Mantri Manjari di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Percobaan curat di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, yang mana aksinya diketahui oleh korban sendiri dan dikejar tetapi tidak berhasil ditangkap.

"Bahkan empat hari sebelum ditangkap, tersangka menganiaya ayah kandungnya sendiri, namun ayah korban tidak melapor," kata R. Sinaga.

Tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya. Dimana barang hasil kejahatannya itu dijual kepada temannya di jalan dengan harga Rp. 1 juta. Dan mirisnya, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk membeli narkoba.

"Uangnya saya gunakan untuk membeli narkoba sabu dan bila mendapat motor dijual Rp. 1 juta kepada teman di jalan. Namun sekarang menyesal," kata pria bertato di lengan dan kedua kakinya tersebut. (Sayuti)

Editor :