• Kamis, 14 November 2024

Pemkab Pesibar Akan Laksanakan PTSL 6000 Bidang untuk Seluruh Pekon

Rabu, 28 November 2018 - 17.04 WIB
40

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menggelar sosialisasi pra-sertifikasi tanah 2018. Kegiatan dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) Selalaw, Rabu (28/11).

Pada kesempatan itu, Bupati Pesibar Agus Istiqlal, menyampaikan tujuan program tersebut untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

"Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan," ujar Agus.

Dijelaskannya, program pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari proses rangkaian progam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang digunakan untuk memberikan pencerahan kepada peratin tentang bagaimana proses kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tersebut," papar Agus.

Dilanjutkannya, pada tahun 2019 yang akan datang pemerintah kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan PTSL sebanyak 6000 bidang. Kegiatan PTSL ini berlaku untuk seluruh pekon di kabupaten Pesisir Barat.

Ditandaskan Agus, kepada peratin dan aparat pekon dapat menjalankan tugas dengan profesional sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya dapat terbantu segala prosesnya, sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.

"Kepada peratin dan aparat pekon dapat menjalankan tugas dengan profesional sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya dapat terbantu," pungkas Agus. (Nova)

Editor :