Ketua DPRD Metro: Pemerintah Harus Segera Melakukan Penataan Guru PNS
Kupastuntas.co, Metro - DPRD Kota Metro menginginkan pemerintah kota Metro segera melakukan penataan aparatur sipil negara (ASN) terutama tenaga pengajar. Tujuannya yaitu untuk menekan angka guru honorer yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di kota Metro.
"Jadi kemarin salah satu rekomendasi dari fraksi-fraksi yaitu penataan ASN. Itu termasuk di bidang pendidikan. Guru-guru (PNS) kita itu sudah tinggal sedikit. Bayangkan ada satu SD yang guru PNS nya tinggal 14 guru. Perlu guru agama 3 orang. Gak ada yang PNS satu pun guru agamanya," terang Anna Morinda Ketua DPRD kota Metro, Rabu (28/11) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Pihaknya menyayangkan keadaan tersebut. Menurutnya, masih banyak guru yang berstatus ASN yang siap untuk mengisi kekosongan guru di beberapa sekolah seperti yang Ia temui.
Minimnya guru yang berstatus ASN ini, membuat beberapa sekolah di Kota Metro harus dipenuhi oleh tenaga pendidik berstatus honorer. Sementara, para tenaga honorer ini harus rela mendapatkan gaji yang jauh dari kata cukup.
"Sementara dana bos itu kan hanya boleh 15 persen yang untuk guru honor. Bayangkan saja kalo 15 persen dari dana bos, berapa mereka dapat gaji? Ya kayak yang kita tahu selama ini aja, 200 sampe 300 ribu kira-kira. Kan gak manusiawi," tutur Anna.
Selain itu, kata Anna melanjutkan, para guru honorer ini cenderung dibebankan oleh tugas-tugas yang cukup banyak. Hal ini karena mereka rata-rata dibayar per jam pelajaran. Maka, muncul asumsi bahwa semakin banyak jam yang mereka ampu, semakin besar pula bayaran yang didapatkan.
"Karena dana bos itu cuma boleh 15 persen. Apa gak kasian? Itu kan sarjana (guru honorer) loh, yang bertanggung jawab mendidik anak bangsa. Sekarang ya kita ingin pemerintah menata dulu guru ASN ini," tegasnya.
Pihaknya juga sadar bahwa jika guru honorer ditekan, maka kemungkinan para lulusan sarjana pendidikan untuk menganggur semakin besar. Namun, pihaknya mengimbau untuk tidak mencemaskan hal tersebut.
"Nah nanti ada regulasi untuk mengatasi masalah guru honorer ini. Sekarang ya kita ingin pemerintah menata dulu guru ASN ini. Mereka (guru honorer) juga masih cukup muda untuk mendapat kesempatan yang lainnya, yang lebih baik lagi tentunya," tutup Anna. (Firman)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Organ Tunggal Maut di Metro Lampung
Senin, 11 November 2024 -
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024