Demi Judi Bola, Pegawai Bank di Lambar Ini Gelapkan Uang Nasabah Hingga 1 M Lebih
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perbankan di Bank BRI Unit Fajar Bulan Kabupaten setempat dengan kerugian sebesar Rp.1.131.999.181.
Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi di damping Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista saat konferensi Pers di Mapolres setempat mengatakan bahwa perkara tindak pidana perbankan di Bank BRI unit Fajar Bulan terjadi pada tahun 2017 tepatnya pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2017.
"Satu tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lambar atas nama Dicky Kurniawan yang merupakan warga kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara yang juga sebagai Mantri Pemasaran dan Bisnis atau karyawan BUMN. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban selaku kepala unit Bank BRI Fajar Bulan," ungkapnya.
Dijelaskannya, tersangka melanggar undang-undang terkait perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan ancaman kurang lebih 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangya 10 milyar dan paling banyak 200 milyar.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu pada sekitar bulan September 2017 sampai Desember 2017 kurang lebih 4 bulan tersangka melakukan pengalihan setoran yang disetorkan oleh nasabah kurang lebih 94 nasabah, yang seharusnya uang tersebut disetorkan kembali kepada BRI, tetapi momen tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperkaya dirinya sendiri, dan uang tersebut digunakan pelaku untuk judi online," jelas Kapolres.
Alhamdulillah lanjut Doni, jajaran Satreskrim Polres Lambar telah berhasil menangkap pelaku pada tanggal 27 November 2018 kemarin di salah satu rumah makan di Lampung Utara.
"Kini pelaku dan barang bukti berupa Hasil Audit Khusus PT BRI Persero, SK pengangkatan tersangka sebagai karyawan PT. BRI, Slip Setoran PT BRI yang di buat oleh tersangka ke para debitur dan slip atau bukti pencairan pinjaman yang di berikan kepada para debitur. Guna proses penyidikan lebih lanjut, kini tersangka di amankan di mapolres Lambar," tutup mantan Kapolres Way Kanan ini. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kepaksian Bejalan Di Way Dukung Parosil-Mad Hasnurin di Pilkada Lampung Barat
Kamis, 14 November 2024 -
Lama Tak Diperbaiki, Warga Sedampah Lambar Tanam Pohon Pisang di Ruas Jalan Rusak
Kamis, 14 November 2024 -
Silaturahmi PKS dan Parosil-Mad Hasnurin, Perkuat Sinergi Menuju Kemenangan
Kamis, 14 November 2024 -
DPRD Lampung Barat Usul Diskon dan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan di APBD 2025
Kamis, 14 November 2024