Demi Judi Bola, Pegawai Bank di Lambar Ini Gelapkan Uang Nasabah Hingga 1 M Lebih
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perbankan di Bank BRI Unit Fajar Bulan Kabupaten setempat dengan kerugian sebesar Rp.1.131.999.181.
Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi di damping Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista saat konferensi Pers di Mapolres setempat mengatakan bahwa perkara tindak pidana perbankan di Bank BRI unit Fajar Bulan terjadi pada tahun 2017 tepatnya pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2017.
"Satu tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lambar atas nama Dicky Kurniawan yang merupakan warga kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara yang juga sebagai Mantri Pemasaran dan Bisnis atau karyawan BUMN. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban selaku kepala unit Bank BRI Fajar Bulan," ungkapnya.
Dijelaskannya, tersangka melanggar undang-undang terkait perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan ancaman kurang lebih 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangya 10 milyar dan paling banyak 200 milyar.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu pada sekitar bulan September 2017 sampai Desember 2017 kurang lebih 4 bulan tersangka melakukan pengalihan setoran yang disetorkan oleh nasabah kurang lebih 94 nasabah, yang seharusnya uang tersebut disetorkan kembali kepada BRI, tetapi momen tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperkaya dirinya sendiri, dan uang tersebut digunakan pelaku untuk judi online," jelas Kapolres.
Alhamdulillah lanjut Doni, jajaran Satreskrim Polres Lambar telah berhasil menangkap pelaku pada tanggal 27 November 2018 kemarin di salah satu rumah makan di Lampung Utara.
"Kini pelaku dan barang bukti berupa Hasil Audit Khusus PT BRI Persero, SK pengangkatan tersangka sebagai karyawan PT. BRI, Slip Setoran PT BRI yang di buat oleh tersangka ke para debitur dan slip atau bukti pencairan pinjaman yang di berikan kepada para debitur. Guna proses penyidikan lebih lanjut, kini tersangka di amankan di mapolres Lambar," tutup mantan Kapolres Way Kanan ini. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Hujan Deras, Pohon Tumbang Hingga Tanah Longsor Terjadi di Kubu Perahu Lambar
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Parosil: PDI-P Selalu Bersama Rakyat dan Berjuang untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Resmi Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lambar 2025-2030
Kamis, 09 Januari 2025 -
Sedang Umrah, Bupati Lambar Terpilih Parosil Tak Hadiri Penetapan Kada
Kamis, 09 Januari 2025