Bejat! Oknum Kepsek di Lambar Ini Sodomi Siswanya Hingga 30 Kali

Kupastuntas.co, Lampung Barat - MH (47) Oknum Kepala MTs di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang juga merangkap sebagai penghulu nikah di Pekon (Desa) Padang Cahya kecamatan Balik Bukit ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan asusila terhadap siswanya. Yang mengejutkan, dirinya mengaku bahwa telah melakukan sodomi terhadap dua korbannnya yang melapor sebanyak 30 kali.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah korban mencapai enam orang, dan kesemuanya itu adalah siswanya, bahkan beberapa di antaranya saat ini sudah menjadi alumni di sekolah yang ia pimpin.
Kapolres AKBP Doni Wahyudi mengungkapkan bahwa aksi serupa sudah dilakukan tersangka sejak dua bulan terakhir dengan total aksi cabul sebanyak 30 kali, bahkan selain di ruang kepala sekolah, pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di rumah pelaku saat istri pelaku tidak berada di rumah.
"Dari hasil pengembangan penyidikan kemungkinan masih ada korban yang lain, karena berdasarkan pengakuan pelaku, selain korban IS dan SP masih ada empat korban lainnya yang saat ini sudah lulus sekolah," kata Kapolres, Rabu (28/11). (Iwan)
Berita Lainnya
-
Puluhan Desa di Lampung Barat Belum Terjangkau Internet, Pemkab Minta Komdigi Bangun Menara BTS
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025