Bejat! Oknum Kepsek di Lambar Ini Sodomi Siswanya Hingga 30 Kali
Kupastuntas.co, Lampung Barat - MH (47) Oknum Kepala MTs di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang juga merangkap sebagai penghulu nikah di Pekon (Desa) Padang Cahya kecamatan Balik Bukit ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan asusila terhadap siswanya. Yang mengejutkan, dirinya mengaku bahwa telah melakukan sodomi terhadap dua korbannnya yang melapor sebanyak 30 kali.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah korban mencapai enam orang, dan kesemuanya itu adalah siswanya, bahkan beberapa di antaranya saat ini sudah menjadi alumni di sekolah yang ia pimpin.
Kapolres AKBP Doni Wahyudi mengungkapkan bahwa aksi serupa sudah dilakukan tersangka sejak dua bulan terakhir dengan total aksi cabul sebanyak 30 kali, bahkan selain di ruang kepala sekolah, pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di rumah pelaku saat istri pelaku tidak berada di rumah.
"Dari hasil pengembangan penyidikan kemungkinan masih ada korban yang lain, karena berdasarkan pengakuan pelaku, selain korban IS dan SP masih ada empat korban lainnya yang saat ini sudah lulus sekolah," kata Kapolres, Rabu (28/11). (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan
Selasa, 18 November 2025 -
46 Kepsek Lampung Barat Masih Belum Lapor, Kasus Penipuan Revitalisasi Sekolah Jalan di Tempat
Selasa, 18 November 2025 -
Edi Novial Kembali Pimpin PMI Lambar, Parosil Mabsus Jadi Pelindung
Senin, 17 November 2025 -
Pelaku Penusukan di Rest Area Sumber Jaya Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Minggu, 16 November 2025









