• Jumat, 15 November 2024

Taat Hukum, Dua Warga Pesisir Barat Serahkan Senpi Rakitan

Selasa, 27 November 2018 - 11.18 WIB
57

Kupastuntas.co, Pesisir Barat -  Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi,S.Ik, bersama Kasat Reskrim AKP Faria Arista, dan para kanit menerima penyerahan dua senjata api (Senpi) rakitan jenis locok dari masyarakat Pekon Kota Karang, Kecmatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (27/11/2018)

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista membenarkan bahwa ada dua warga dari kabupaten Pesisir Barat yakni IN (41th) merupakan warga Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan jenis locok laras panjang dengan warna coklat.

"Berikutnya atasnama DR (41th) warga Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan jenis locok laras panjang dengan warna coklat,” terang Doni.

Penyerahan dua pucuk senpi diserahkan oleh masyarakat di Mapolres Lampung Barat yang diterima langsung oleh kapolres dan dituangkan ke dalam Berita Acara Serah Terima Sat Reskrim Polres Lampung Barat disaksikan kasat reskrim dan para anggotanya.

Penyerahan senjata api merupakan kesadaran masyarakat  yang taat hukum secara sukarela menyerahkan senpi kepada aparat Kepolisian Lampung Barat.

"Saya ucapkan terima kasih dan kami berikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan miliknya dan dapat menjadi contoh oleh warga yang lain," ujar Doni.

Ditandaskannya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat kini jajaran Polres Lampung Barat menggelar Operasi Waspada Krakatau 2018, dengan sasaran senpi ilegal dan bahan peledak lainnya dari itu bila ada masyarakat menyimpan senjata api segera menyerahkan ke aparat kepolisian terdekat. (Nova)

Editor :