Pemkab Mesuji Tunggu Kesungguhan PT SMI Berikan Dana Pinjaman

Kupastuntas.co, Mesuji – Realisasi pinjaman dana pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemkab Mesuji kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tinggal selangkah lagi. Kepala Dinas PUPR Mesuji, Najmul Fikri, menyebutkan saat ini pihaknya menunggu kesungguhan PT SMI untuk memberikan pinjaman tersebut.
"Kalau dari kita sudah selesai semua. Pembahasan OJK, LKPP, dan Kemenentrian sudah semua. Persetujuan DPRD pun sudah ada. Sekarang tinggal kesungguhan PT SMI benar-benar memberikan pinjaman atau tidak," terang Najmul, usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa memperingati HUT Mesuji yang ke-10, di Gedung DPRD Mesuji, Selasa (27/11/2018).
Menurut Najmul, dalam waktu dekat rencana pinjaman dana ini akan ada kejelasan. "Mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat ini sudah ada kabar dari mereka," kiranya.
Sebelumnya pinjaman ini direncanakan sebesar Rp150 miliar. Namun, mengingat dan menimbang kondisi keterbatasan APBD, besaran rencana berhutang diubah menjadi Rp50 miliar.
"Kita rencananya pinjam Rp50 miliar saja," ujar Bupati Khamami, dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji, beberapa waktu lalu.
Di lain waktu, Bupati Khamami menjelaskan dengan dana pinjaman ini pihaknya akan lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja lokal. Sepanjang 100 km Jalan Rigid Pavement ditargetkannya terbangun memasuki tahun ke-11 Kabupaten Mesuji.
"Memasuki 11 tahun, pemerintah akan terus membangun 100 km jalan rigid. Penyerapan tenaga kerja lokal akan lebih banyak lagi. Saya bekerja tulus, kami akan kerja semaksimal mungkin," ungkap Khamami dalam pidatonya di acara Malam Puncak HUT Mesuji ke-10 di Alun-alun Bujung Buring, Senin (26/11/2018) malam. (Gst)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025