• Sabtu, 16 November 2024

Obat dan Makanan Ilegal Marak di Lampung

Selasa, 27 November 2018 - 07.52 WIB
41

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung musnahkan ribuan jenis obat dan makanan ilegal bernilai Rp12,8 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Senin (26/11/2018).

Kepala BBPOM Bandar Lampung, Syamsuliani mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BBPOM untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang berisiko bagi kesehatan. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengawasan sepanjang tahun 2018.

Dia memaparkan, obat dan makanan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.723 item yang terdiri dari 130.308 kemasan.

"Adapun rinciannya, Obat 306 item sebanyak 50.984 kemasan, obat tradisional 213 item sebanyak 8.799 kemasan, suplemen kesehatan 2 item 108 kemasan, kosmetik 926 item sebanyak 58.365 kemasan," ujar Syamsuliani saat press rilis di Kantor BBPOM Bandarlampung.

Sedangkan untuk pangan, lanjut Syamsuliani, terdiri dari 276 item sebanyak 12.052 kemasan, termasuk 1 item produk sebanyak 100 kardus pangan kadaluarsa hasil pengawasan kantor BPOM di Kabupaten Tulangbawang senilai Rp80 Juta.

“Nilai total keekonomian obat dan makanan yang dimusnahkan di tahun 2018 ini senilai Rp12,8 miliar,” kata Syamsuliani.

Syamsuliani mengungkapkan, jenis pelanggaran yang ditemukan adalah mengedarkan obat Tanpa Ijin Edar (TIE) atau tanpa keahlian dan kewenangan, obat tradisional TIE dan atau mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), suplemen Kesehatan TIE, Kosmetik TIE dan atau mengandung bahan berbahaya serta pangan TIE dan kedaluwarsa.

Jika dibandingkan hasil pengawasan pada 2017 temuan obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan 2.093 item dengan nilai keekonomian Rp686.353.000,.

“Di tahun ini mengalami penurunan dalam jumlah item, namun terjadi peningkatan dari nilai keekonomian. Dimana pada tahun 2017 nilai ekonominya Rp12,1 miliar," ungkapnya.

Setelah secara simbolis melakukan pemusnahan secara simbolis obat dan makanan ilegal hasil pengawasan, selanjutnya Syamsuliani bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnadi melakukan pelepasan sepuluh unit mobil truk yang mengangkut barang-barang ilegal tersebut menuju pemusnahan akhir di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. (Erik)

 

Editor :