• Jumat, 15 November 2024

KPUD Tubaba Serahkan APK kepada Peserta Pemilu 2019

Selasa, 27 November 2018 - 17.54 WIB
53

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta pemilihan umum tahun 2019 yang di fasilitas oleh KPUD setempat.

APK yang diterima oleh peserta pemilu, tim pemenangan, caleg DPRD, dan LO partai politik setempat berupa sepanduk dan baliho. Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba pada selasa (27/11/2018).

Peserta calon legislatif (caleg) DPRD mendapatkan spanduk berukuran 3x4 sebanyak 120 dan baliho ukuran 1x4 sebanyak 192 unit. Sementara baliho untuk capres 120 unit dan spanduk nya 192 unit, kemudian untuk APK DPD berupa spanduk 250 unit.

Ketua KPUD Tubaba, Ismanto Ahmad, menyampaikan setelah menyerahkan APK kepada peserta pemilu, baik LO partai, caleg DPRD, dan DPD, kemudian juga menyerahkan baliho capres oleh para partai pengusung, berarti KPUD Tubaba sudah menyelesaikan tanggungjawabnya di tahapan penyediaan APK ini, ucapnya dalam sambutan.

Di sisi lain, baik baliho ataupun spanduk yang diserahkan pada hari ini telah sesuai dengan apa yang diusulkan oleh Partai politik masing-masing dan telah disepakati bersama," ujarnya.

Masih di kesempatan yang sama, Ismanto Ahmad berpesan kepada partai politik atau kepada caleg agar dapat memasang APK sesuai zona yang sudah ditetapkan oleh KPU atau ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

"Sementara untuk perawatan ataupun kerusakan bukan lagi menjadi tanggung jawab KPU melainkan tanggung jawab parpol masing-masing". jelasnya.

Disambung juga oleh ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan S.Sos mengimbau para peserta pemilu memasang APK sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan ketentuan perundangan yang berlaku agar tidak menimbulkan gejolak yang tidak baik di masyarakat," pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :