Sebulan, Satpol PP Tangkap 30 PSK di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengamankan sejumlah anjal, anak punk, gelandangan dan pengemis (gepeng) dan juga PSK yang biasa mangkal di beberapa ruas jalan di Bandar Lampung.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Paryanto saat dihubungi mengatakan, pihaknya secara rutin telah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ini. Dan telah banyak yang diamankan, untuk selanjutnya diberi arahan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos).
"Hari ini saja, tim penertiban kita telah mengamankan 5 orang gepeng, anjal dan anak punk," jelas Paryanto saat dihubungi, Senin (26/11).
Menurut Paryanto, mereka yang ditangkap berbeda lokasi, diantaranya Pasar Koga, Pasar Ramayana dan sejumlah lampu merah di Bandarlampung.
Dalam sebulan ini, sambung Paryanto, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 30 orang Pekerja Seks Komersial dan gepeng sekitar 60-an orang.

"Semuanya langsung kita beri pengarahan dan langsung diserahkan ke Dinsos untuk diberikan pembinaan," beber dia.
Adapun tim penertiban yang diturunkan dalam razia rutin ini adalah 14-18 orang Satpol PP dan petugas Dinsos, tim bergerak pada siang dan malam hari.
"Selain razia pekat, tim kita juga telah menertibkan orang gila sebanyak 10 orang. Semuanya sudah kita serahkan ke Dinas Sosial. Razia ini juga akan terus berlangsung, sampai habis semua pekat di Bandarlampung ini," tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025 -
BEM Unila Tegaskan Tak Pernah Memberi Persetujuan RKUHAP di RDP DPR
Rabu, 19 November 2025









