Satpol PP Pesibar Segera Tindak Hewan Ternak yang Dilepas Sembarangan di Tempat Umum

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kebiasaan masyarakat melepas ternak secara liar masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) khususnya di Kota Krui. Akibatnya tidak hanya memakan tanaman penduduk hewan ternak itu juga mengancam keselamatan pengendara.
Bahkan ternak liar tersebut dibiarkan pemilik berkeliaran di tempat umum. Dan juga di kawasan wisata seperti Pantai Labuhan Jukung Krui Kecamatan Pesisir Tengah, masih terlihat banyak hewan ternak yang sengaja dilepas oleh pemiliknya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesibar, Syaikhul Anwar, mengatakan bahwasannya pihaknya akan menindak tegas terkait hal tersebut.
"Mulai minggu depan kita akan melakukan razia ternak. Kita akan mulai khususnya di wilayah kota Krui dulu," ujar Syaikhul.
Dilanjutkan Syaikhul, bagi pemilik hewan ternak yang melepasliarkan maka akan diberikan sanksi sesuai perda nomor 12 pasal 17 tentang trantibum.
"Bisa juga mengajukan sanksi pidana, karena melakukan pembiaran, sehingga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat," ungkap Syaikhul.
Ditandaskannya, pihaknya mengimbau kepada pemilik ternak agar memelihara ternak sesuai ketentuan.
"Jangan sampai hewan ternak mengganggu keselamatan dan ketentraman masyarakat," pungkasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025