Satpol PP Pesibar Segera Tindak Hewan Ternak yang Dilepas Sembarangan di Tempat Umum
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kebiasaan masyarakat melepas ternak secara liar masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) khususnya di Kota Krui. Akibatnya tidak hanya memakan tanaman penduduk hewan ternak itu juga mengancam keselamatan pengendara.
Bahkan ternak liar tersebut dibiarkan pemilik berkeliaran di tempat umum. Dan juga di kawasan wisata seperti Pantai Labuhan Jukung Krui Kecamatan Pesisir Tengah, masih terlihat banyak hewan ternak yang sengaja dilepas oleh pemiliknya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesibar, Syaikhul Anwar, mengatakan bahwasannya pihaknya akan menindak tegas terkait hal tersebut.
"Mulai minggu depan kita akan melakukan razia ternak. Kita akan mulai khususnya di wilayah kota Krui dulu," ujar Syaikhul.
Dilanjutkan Syaikhul, bagi pemilik hewan ternak yang melepasliarkan maka akan diberikan sanksi sesuai perda nomor 12 pasal 17 tentang trantibum.
"Bisa juga mengajukan sanksi pidana, karena melakukan pembiaran, sehingga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat," ungkap Syaikhul.
Ditandaskannya, pihaknya mengimbau kepada pemilik ternak agar memelihara ternak sesuai ketentuan.
"Jangan sampai hewan ternak mengganggu keselamatan dan ketentraman masyarakat," pungkasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025