Satpol PP Pesibar Segera Tindak Hewan Ternak yang Dilepas Sembarangan di Tempat Umum
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kebiasaan masyarakat melepas ternak secara liar masih saja terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) khususnya di Kota Krui. Akibatnya tidak hanya memakan tanaman penduduk hewan ternak itu juga mengancam keselamatan pengendara.
Bahkan ternak liar tersebut dibiarkan pemilik berkeliaran di tempat umum. Dan juga di kawasan wisata seperti Pantai Labuhan Jukung Krui Kecamatan Pesisir Tengah, masih terlihat banyak hewan ternak yang sengaja dilepas oleh pemiliknya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesibar, Syaikhul Anwar, mengatakan bahwasannya pihaknya akan menindak tegas terkait hal tersebut.
"Mulai minggu depan kita akan melakukan razia ternak. Kita akan mulai khususnya di wilayah kota Krui dulu," ujar Syaikhul.
Dilanjutkan Syaikhul, bagi pemilik hewan ternak yang melepasliarkan maka akan diberikan sanksi sesuai perda nomor 12 pasal 17 tentang trantibum.
"Bisa juga mengajukan sanksi pidana, karena melakukan pembiaran, sehingga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat," ungkap Syaikhul.
Ditandaskannya, pihaknya mengimbau kepada pemilik ternak agar memelihara ternak sesuai ketentuan.
"Jangan sampai hewan ternak mengganggu keselamatan dan ketentraman masyarakat," pungkasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Debat Kedua Pilkada Pesibar Digelar 16 November, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon
Rabu, 13 November 2024 -
Hasil Identifikasi Polisi, Berikut Identitas Mayat Mengapung di Laut Tanjung Setia Pesibar
Rabu, 13 November 2024 -
Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Perairan Tanjung Setia Pesibar
Selasa, 12 November 2024 -
KPU Gunakan Jasa Ojek Khusus Distribusikan Logistik ke Empat Desa Terpencil di Pesibar
Kamis, 07 November 2024