Puluhan ASN Pemkab Tanggamus Terjaring Razia Tim GDN karena Terlambat Apel
Kupastuntas.co, Tanggamus - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, terjaring tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Pemkab Tanggamus, karena terlambat mengikuti apel, Senin (26/11/2018).
Puluhan motor dan mobil ASN terpantau tertahan di gerbang masuk komplek Pemkab Tanggamus. Tim GDN yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus, Firman Ranie mengatakan ini sebagai 'shock terapy' dalam rangka peningkatan disiplin ASN di lingkup Pemkab Tanggamus.
Mereka pun terpaksa ikut apel di jalanan sekitar lapangan upacara tempat digelar apel pagi setiap Senin. Usai apel, mereka dibariskan di lapangan dan mendapat "semprotan" dari tim GDN.
Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus, Firman Ranie mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin ASN, dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
"Bahwa kita menginginkan agar kawan-kawan ASN Tanggamus siap mendukung pembangunan, termasuk Program 55 Aksi Bupati dan Wakil Bupati kita. Untuk itu salah satu keberhasilan tersebut adalah dengan cara mendisiplinkan pegawai," kata dia.
Senada dengan itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Aan Derajat mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap disiplin ASN.
"Jadi disiplin ASN ini ada naik ada turunnya, dan harus tetap kita ingatkan serta kita evaluasi tentang disiplin dari ASN di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.
Menurut Aan, tujuan dari sidak ini adalah untuk meningkatkan disiplin dari pada ASN itu sendiri. "Serta akan kita evaluasi kinerja dari ASN termasuk atasan dari ASN tersebut dan yang melanggar disiplin akan diberikan hukuman oleh atasannya," tegasnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Derius Putrawan mewakili Kadis Kominfo, Kabid Trantibum Pol PP Purwanto mewakili Kasat Pol PP, Kabid Sarpras Dishub Ahmad Isnaini mewakili Kadishub. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024