Polres Lamteng Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Warga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menerima penyerahan dua senjata api (senpi) rakitan dari warga, Senin (26/11). Penyerahan senpi jenis revolver dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 ini diterima Kanitreskrim Polsek Gunungsugih Aiptu Wahyu dan Kanitintelkam Bripka M. Arief Kurniawan.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah menyatakan, senpi rakitan diserahkan oleh Agus (40), warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, dan Sugiono (65), tokoh masyarakat Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri.
”Dua senjata api ilegal itu diserahkan oleh warga secara sukarela,” kata AKP Firmansyah.
Firmansyah mengimbau, masyarakat yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin agar diserahkan.
“Kita terus imbau warga agar menyerahkan senpi tanpa izin. Mudah-mudahan masyarakat memiliki kesadaran, kita jamin tidak akan kita tindak bagi masyarakat yang akan menyerahkan secara sukarela," jelasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








