Polres Lamteng Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Warga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menerima penyerahan dua senjata api (senpi) rakitan dari warga, Senin (26/11). Penyerahan senpi jenis revolver dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 ini diterima Kanitreskrim Polsek Gunungsugih Aiptu Wahyu dan Kanitintelkam Bripka M. Arief Kurniawan.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah menyatakan, senpi rakitan diserahkan oleh Agus (40), warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, dan Sugiono (65), tokoh masyarakat Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri.
”Dua senjata api ilegal itu diserahkan oleh warga secara sukarela,” kata AKP Firmansyah.
Firmansyah mengimbau, masyarakat yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin agar diserahkan.
“Kita terus imbau warga agar menyerahkan senpi tanpa izin. Mudah-mudahan masyarakat memiliki kesadaran, kita jamin tidak akan kita tindak bagi masyarakat yang akan menyerahkan secara sukarela," jelasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Curat Meresahkan di Lampung Tengah
Selasa, 12 November 2024 -
Komunitas Reog Lampung Deklarasi Dukung Penuh Ardjuno di Pilgub 2024
Minggu, 10 November 2024 -
Bertahun-tahun Rusak Parah, Warga Tuntut Perbaikan Jalan di Desa Komering Agung Lamteng
Sabtu, 09 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024