Polres Lamteng Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Warga
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menerima penyerahan dua senjata api (senpi) rakitan dari warga, Senin (26/11). Penyerahan senpi jenis revolver dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 ini diterima Kanitreskrim Polsek Gunungsugih Aiptu Wahyu dan Kanitintelkam Bripka M. Arief Kurniawan.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah menyatakan, senpi rakitan diserahkan oleh Agus (40), warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, dan Sugiono (65), tokoh masyarakat Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri.
”Dua senjata api ilegal itu diserahkan oleh warga secara sukarela,” kata AKP Firmansyah.
Firmansyah mengimbau, masyarakat yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin agar diserahkan.
“Kita terus imbau warga agar menyerahkan senpi tanpa izin. Mudah-mudahan masyarakat memiliki kesadaran, kita jamin tidak akan kita tindak bagi masyarakat yang akan menyerahkan secara sukarela," jelasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Rekan Sesama Anggota DPRD Lampung Tengah Mengaku Tidak Tahu Soal Kabar OTT KPK
Senin, 08 Desember 2025 -
Korupsi Proyek Taman Hutan Kota, Kejari Lamteng Tahan Direktur Perusahaan Pengembang, Kerugian Negara 1 Miliar
Senin, 08 Desember 2025 -
Tak Kapok! Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Curi Motor di Rumbia Lamteng
Minggu, 07 Desember 2025 -
Mantan Kepala Kampung Buronan Korupsi di Lampung Tengah Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan Lindung
Sabtu, 06 Desember 2025









