Polres Lamteng Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Warga

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menerima penyerahan dua senjata api (senpi) rakitan dari warga, Senin (26/11). Penyerahan senpi jenis revolver dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 ini diterima Kanitreskrim Polsek Gunungsugih Aiptu Wahyu dan Kanitintelkam Bripka M. Arief Kurniawan.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah menyatakan, senpi rakitan diserahkan oleh Agus (40), warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, dan Sugiono (65), tokoh masyarakat Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri.
”Dua senjata api ilegal itu diserahkan oleh warga secara sukarela,” kata AKP Firmansyah.
Firmansyah mengimbau, masyarakat yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin agar diserahkan.
“Kita terus imbau warga agar menyerahkan senpi tanpa izin. Mudah-mudahan masyarakat memiliki kesadaran, kita jamin tidak akan kita tindak bagi masyarakat yang akan menyerahkan secara sukarela," jelasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus 2 Pencuri Motor di Bumi Nabung Lamteng
Senin, 15 September 2025 -
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025 -
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025