Pemkab Way Kanan Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Kupastuntas.co, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Senin (26/11/2018).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hak paten terkait adat budaya Perwatin yang merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh penyimbang adat (perwatin) dalam bermusyawarah adat baik dalam hal perkawinan, pengangkatan anak, maupun khitanan.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Farizal, usai menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda oleh sekretaris daerah Kabupaten Way kanan Saipul di aula PKK.
Menurut Farizal, meski sertifikat ini banyak diberikan di Lampung atau di Indonesia . Namun, hak patennya hanya ada di Way Kanan dan menjadi satu-satunya di Asia.
“Dengan adanya hak paten ini tentu Pemerintah Provinsi Lampung meyakinkan kepada generasi muda bahwa warisan budaya dan tak benda perwatin adat Lampung berpusat di Way Kanan,”ungkap Farizal.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Way Kanan, Saipul mengatakan bahwa pihaknya berbangga hati dengan warisan adat Lampung, khususnya perwatin di Kabupaten Way Kanan.
“Mudah-mudahan dengan adanya hak paten ini masyarakat Lampung bisa terus maju dengan prestasi dalam hal adat budaya dan tentunya di bidang lainnya juga,’pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Gelar Razia, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025