Pemkab Way Kanan Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
Kupastuntas.co, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Senin (26/11/2018).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hak paten terkait adat budaya Perwatin yang merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh penyimbang adat (perwatin) dalam bermusyawarah adat baik dalam hal perkawinan, pengangkatan anak, maupun khitanan.
Hal itu dibenarkan oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Farizal, usai menyerahkan sertifikat warisan budaya tak benda oleh sekretaris daerah Kabupaten Way kanan Saipul di aula PKK.
Menurut Farizal, meski sertifikat ini banyak diberikan di Lampung atau di Indonesia . Namun, hak patennya hanya ada di Way Kanan dan menjadi satu-satunya di Asia.
“Dengan adanya hak paten ini tentu Pemerintah Provinsi Lampung meyakinkan kepada generasi muda bahwa warisan budaya dan tak benda perwatin adat Lampung berpusat di Way Kanan,”ungkap Farizal.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Way Kanan, Saipul mengatakan bahwa pihaknya berbangga hati dengan warisan adat Lampung, khususnya perwatin di Kabupaten Way Kanan.
“Mudah-mudahan dengan adanya hak paten ini masyarakat Lampung bisa terus maju dengan prestasi dalam hal adat budaya dan tentunya di bidang lainnya juga,’pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kamis, 20 November 2025









