• Kamis, 14 November 2024

Kapolres Lampung Utara Serahkan Mobil Dufi ke Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor 

Senin, 26 November 2018 - 17.41 WIB
262

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara serahkan mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang ditemukan di Desa Candimas Abung Selatan kepada anggota Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor Polda Jawa Barat.

Penyerahan kendaraan (BB kasus pembunuhan itu)  dilakukan Langsung oleh Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, kepada anggota Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor Polda Jawa Barat dengan didampingi oleh Pejabat Utama Polres setempat, Senin (26/11/2018).

Kapolres Lampung Utara, saat penyerahan kendaraan mengatakan jika diketahui kendaraan itu bermula saat didapati nomor polisi (nopol) di dashboard mobil. Setelah dicek, kendaraan tersebut atas nama perusahaan PT. Sky Energy Indonesia. Dimana mobil itu juga diketahui milik Dufi.

Berita Terkait : Mobil Alm Dufi yang Dibunuh dan Ditemukan dalam Drum Ditemukan di Lampura 

"Hari ini kami serahkan ke Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor Polda Jawa Barat kendaraan yang ditemukan di desa Candimas, Abung Selatan Kab. Lampung Utara, pada Jumat (23/11) pukul 17.00 WIB,"ujar Kapolres.

Menurutnya, belum ada keterlibatan warga di Lampung Utara, terkait pembunuhan terhadap korban. "Kami juga koordinasi dengan pihak Polres Bogor Polda Jawa Barat untuk memastikan kendaraan itu milik Dufi," jelasnya.

Untuk diketahui, mobil Inova warna putih tersebut ditemukan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 17.00 WIB yang merupakan milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi korban pembunuhan yang mayatnya dimasukkan kedalam drum.

Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik Eko warga Desa Candimas Kec. Abung Selatan Lampung Utara.  Awalnya polisi tak menduga jika kendaraan itu milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, didapati fakta-fakta jika kendaraan itu yang digunakan para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korban.

Mobil tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO). Mobil itu masuk dalam DPB (Daftar Pencarian Barang Bukti).

Saat diperiksa, di bagasi belakang ada bercak darah sehingga Polres Lampung Utara langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Dan dari hasil koordinasi diketahui jika mobil itu berkaitan dengan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Jabar tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal, Polres Bogor. (Sarnubi)

Editor :