Guru BK di Lampung Dituntut Miliki Wawasan Lintas Budaya

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Gubernur Muhammad Ridho Ficardo mendukung para guru Bimbingan Konseling (BK) atau para konselor memiliki wawasan lintas budaya sehingga terampil dan siap dalam menghadapi masyarakat dengan dimensi budaya yang berbeda.
Hal itu diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat saat mewakili Gubernur membuka Seminar Nasional dengan tema Melalui Praktik Konseling Lintas Budaya Kita Ciptakan Konselor Bermartabat, di Aula STKIP PGRI Bandar Lampung, Jumat (23/11/2018).
Seminar tersebut diadakan oleh Mahasiswa PPK Angkatan ke- III kerjasama Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI dan Univeritas Negeri Padang (UNP) dalam rangka Konseling Lintas Budaya. Taufik mengatakan salah satu kriteria keberhasilan pembangunan nasional adalah tercapainya kecerdasan kehidupan bangsa yang semakin tinggi dan memiliki hubungan fungsional yang erat dengan sistem pendidikan.
"Dalam konteks demikian, sistem pendidikan hendaknya semakin mampu memenuhi kebutuhan kualitas dan kuantitas terutama perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan agama yang terus berkembang," ujarnya.
Taufik menyebutkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan bersifat global berdampak pada tuntunan, tantangan dan kebutuhan masyarakat yang demikian kompleks.
Untuk itu, mengharuskan Universitas/ Perguruan Tinggi melakukan perubahan dan pengembangan secara cepat, terus menerus dan berkesinambungan. "Salah satu untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia adalah dengan memperkaya wawasan, pengetahuan, nilai dan sikap mahasiswa salah satunya adalah pendidikan profesi konselor," katanya.
Bimbingan dan Konseling (BK), sambung Taufik, sebagai profesi yang sedang berkembang di Negara Indonesia, harus dapat merebut kepercayaan publik melalui peningkatan mutu unjuk kerja yang dilakukan oleh guru BK atau konselor yang professional dalam bidang tugasnya.
"Masyarakat akan percaya bahwa layanan yang diperlukan itu hanya dapat diperoleh dari guru BK atau Konselor yang memiliki kompetensi dan keahlian yang terandalkan. Kepercayaan publik inilah yang menjadi faktor kunci untuk mengokohkan identitas profesi," ujarnya.
Ditempat yang sama, Pengelola PPK Unindra, Achmad Suwandi mengatakan, selain dilaksanakannya Seminar Nasional, para mahasiswa calon konselor tersebut akan mempraktikan apa yang selama ini dipelajari dan dilatih dalam memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat, di institusi pendidikan maupun diluar institusi pendidikan.
"Dengan konseling lintas budaya ini, mereka akan melakukan praktik layanan di sekolah maupun layanan konseling di masyarakat, yang direncanakan di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung," katanya.
Sementara itu, Ketua Program Studi PPK UNP, Afdal mengatakan bahwa PPK menjadi salah satu tuntutan kewajiban saat ini untuk pengembangan keprofesionalan konselor di masa yang akan datang. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus 7 Program Unggulan
Jumat, 11 Juli 2025