• Sabtu, 16 November 2024

Bambang Haryono: Kalapas Kalianda Bertanggung Jawab atas Kasus Narkotika

Senin, 26 November 2018 - 14.34 WIB
74

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kakanwil Kemenkum HAM Lampung Bambang Haryono, jadi saksi dalam sidang narkotika yang menyeret Kalapas nonaktif Muchlis Adjie.

Di hadapan hakim, dia menyebut Muchlis Adjie bertanggung jawab atas kasus narkotika yang dibongkar BNNP Lampung.

Pernyataan di atas disampaikannya saat hakim membahas tentang surat cuti milik Muchlis Adjie. Begini penjelasan Bambang, ketika perkara tindak pidana narkotika di Lapas Kalianda tersebut diungkap oleh BNNP Lampung, Minggu (6/5/2018), Muchlis Adjie mengaku sedang tidak bertugas. Muchlis menyebut dirinya cuti, sementara surat cuti tersebut ditandatangani oleh Bambang Haryono untuk Senin (7/5/2018).

"Dia ijin cuti terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Mei 2018. Dia ijin untuk pergi ke Bogor. Pengungkapan kasus itu terjadi tanggal 6 Mei. Maka tanggungjawab ada di Kalapas," kata dia di PN Tanjung Karang, Senin (26/11/2018).

"Tanggal 6 itu tanggung jawab Lapas ada di Kalapas?" tanya Ketua Majelis Hakim Manshur lagi.

"Iya. Kalapas. Tanggal 7, itu tanggung jawab Pelaksana Harian atau Plh," jawab Bambang.

Tak lama, JPU Rosman Yusa menanyakan tentang ruang kontrol CCTV yang ada di Lapas Kalianda.

"Saudara saksi tahu mengenai keberadaan ruang kontrol CCTV yang berada di ruangan Kalapas?" cecarnya.

"Iya. Saya tahu," timpalnya.

"Saksi tahu kalau ada penghapusan rekaman CCTV yang dimintakan oleh Rechal Oksa seorang sipir yang merupakan terdakwa lainnya?" tanya Rosman lagi.

"Informasi yang saya terima begitu," kata Bambang.

"Sepengetahuan saudara, kunci ruangan Kalapas yang di sana ada ruang kontrol CCTV. Siapa yang harusnya memegang?" ujar Rosman.

"Kalapas sendiri. Atau KPLP," timpalnya.

Sesi tanya jawab antara Bambang dan JPU berakhir, kemudian Ketua Majelis Hakim Manshur menanyakan pendapat Muchlis Adjie tentang kesaksian Bambang. Muchlis Adjie keberatan. Sebab, kunci ruangan dia bukan menjadi tanggungjawab dia sepenuhnya.

"Kunci ruangan itu ada di bagian umum. Bukan di saya. Kewenangannya ada di sana. Karena bagian umum biasanya yang pegang. Kalau ada pembersihan ruangan, mereka yang masuk," ujar Muchlis Adjie kepada Manshur.

Manshur kemudian menanyakan pendapat Bambang Haryono tentang sanggahan Muchlis Adjie.

Bambang Haryono mengatakan tetap pada kesaksiannya semula. Sebab, ruangan tersebut merupakan kewenangan pimpinan Lapas.

"Sesuai prosedur di kami. Kunci ruangan itu berkaitan dengan keamanan. Bicara keamanan, Kalapas atau KPLP yang bertanggungjawab," tandasnya. (Kardo)

Editor :