Waduh, Sudah Enam Bulan Dana Sertifikasi Guru di Tanggamus Belum Dibayar
Kupastuntas.co, Tanggamus - Ratusan guru honorer di Kabupaten Tanggamus, selama dua triwulan atau enam bulan, belum menerima dana tunjangan sertifikasi. Upaya menuntut hak telah ditempuh oleh para guru, termasuk ke dinas terkait, dan DPRD, tapi tidak membuahkan hasil.
Padahal dana sertifikasi guru honorer ini biasanya dicairkan setiap pertiga bulan. "Ini sudah dua triwulan atau enam bulan, harusnya sudah dua kali pencairan cuma sampai sekarang belum juga cair," ujar salah seorang guru honorer di Kecamatan Kota Agung yang enggan dituliskan namanya, Minggu (25/11/2018).
Menurutnya, dana sertifikasi yang belum dibayarkan itu terjadi saat bupati sebelumnya (Samsul Hadi). Dan berbagai upaya telah dilakukan para guru ini agar dana sertifikasi itu cair, terutama menanyakan kepada pejabat di Dinas Pendidikan dan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Saat kami tanyakan ke Dinas Pendidikan dan BKD (BKPSDM), alasan mereka dana sertifikasi itu disetop dari pusat. Tapi pas diselidiki di pusat, kata pusat itu sudah lama dicairkan," kata dia diamini sejumlah sejawatnya.
Guru lainnya menambahkan, saat lain waktu para guru menanyakan lagi ke dinas terkait, mereka mendapat jawaban dari pejabat terkait yang berdalih surat keputusan (SK) jabatan fungsional (Jafung) terlambat ditandatangani bupati.
"Dalih mereka SK Jafungnya telat ditandatangani bupati waktu itu," ujar guru di Kecamatan Kota Agung Timur ini.
Para guru ini mengaku khawatir dengan belum cairnya pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut. Sebab saat ini sudah mendekati akhir tahun anggaran. Padahal, dana tersebut sangat mereka perlukan. "Kami sangat butuh, apa lagi saat ini kebutuhan semakin meningkat,” kata guru lainnya.
Hal senada juga diakui beberapa guru lain yang belum bisa mencairkan dana sertifikasi mereka. Mereka berharap agar kepastian pencairan dana tersebut bisa disampaikan oleh pihak terkait. Kalau ada kendala seharusnya kita diberi tahu. "Soalnya kita sangat mengharapkannya,” kata guru lain. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024