Mobil Alm Dufi yang Dibunuh dan Dimasukkan ke Dalam Drum di Bogor Ditemukan di Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Barang bukti kendaraan roda 4 milik Abdullah Fithri Setiawan (43) alias Dufi korban pembunuhan yang ditemukan di dalam drum plastik warna biru di sekitaran wilayah kawasan industri Kembang Kuningan, Kecamatan Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat ditemukan di Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, kendaraan tersebut ditemukan oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (23/11/2018) sekira pukul 17.00 WIB lalu.
"Kendaraan roda empat jenis Innova warna putih tersebut adalah kendaraan milik korban yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya dengan posisi mayat korban berada di dalam drum plastik warna biru dan membuang mayat korban di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuningan, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor," kata AKP Donny Kristian Bara'langi, Minggu (25/11/2018).
Masih menurutnya, selanjutnya setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru tersebut, kemudian kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke Wilayah Lampung, dan statusnya saat ini masih DPO.
"Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda 4 tersebut ditemukan bercak-bercak darah," lanjutnya.
Dijelaakan AKP Donny Kristian Bara'langi, kronologi pengungkapan terhadap Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) R4 Jenis Toyota Innova Warna Putih tahun 2012, Plat B 1906 SZI, Noka MHFXV426G6C2223462, dan Nosin 1TR7306916 atas nama PT. SKY ENERGY INDONESIA tersebut pada Jumat (23/11/2018) sekira pujul 17.00 WIB oleh salah seorang warga yang melaporkan ke Mapolres Lampung Utara.
Saat itu, jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu mobil Innova Warna Putih yang terparkir sejak Pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat baik di depan maupun belakang. Lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko, sejak Pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui pemiliknya dimana mobil tersebut saat ditemukan menghalangi akses pintu gudang milik pelapor.
Setelah mendapatkan laporan itu Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi Lokasi selanjutnya dilakukan tindakan Kepolisian. Dengan melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, BA dan SKET TKP, membuat tanda terima kendaraan dilengkapi saksi, mengamankan R4 ke Mapolres Lampung Utara.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap Noka dan Nosin, koordinasi dengan Polres Jajaran Polda Lampung, koordinasi dengan PMJ dan Polda Jabar. Dari hasil koordinasi tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan roda 4 tersebut adalah R4 yang berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jabar tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor. Lalu anggota Polres Lampung Utara melengkapi Adm Mindik.
"Selanjutnya Senin (26/11/2018), Personel Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan roda 4 tersebut di Mapolres Lampung Utara Polda Lampung," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024